Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Rumah Tak Layak Huni, DKI Genjot Program DP 0 Rupiah

Kompas.com - 27/11/2019, 15:20 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya mendukung keberhasilan kepemilikan rumah rakyat layak huni serta tertata rapi dan berkelanjutan, DKI Jakarta menggenjot program DP 0 Rupiah.

Dari program ini diharapkan tersedia hunian sebanyak 250.000 unit yang bisa dimiliki masyarakat.

Demikian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengungkapkan hal tersebut, di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Untuk mewujudkan hal tersebut, DKI Jakarta mengelompokkan masyakarat berdasarkan tingkat penghasilannya, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

Bagi masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta per bulan, akan disediakan rusun sewa. Sedangkan, bagi masyarakat berpenghasilan lebih dari Rp 4 juta-Rp 7 juta dapat menikmati rumah dengan DP 0 rupiah.

Baca juga: DP 0 Rupiah Belum Bisa Mendongkrak Permintaan Rumah

Selain memberantas rumah tak layak huni, DKI Jakarta juga menggencarkan pengentasan kawasan kumuh.

Kawasan kumuh memiliki indikasi lingkungan dengan kepadatan penduduk serta keadaan ventilasi pencahayaan permukiman.

Hal ini mengacu pada Pergub Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. 

Kelik mengakui, saat ini DKI Jakarta memiliki kendala dalam pengelolaan rumah susun sewa seperti kurangnya partisipasi penghuni rusunawa dalam mengikuti program SKPD serta tunggakan piutang jasa retribusi usaha, di antaranya retribusi sewa unit hunian dan lantai dasar pembayaran air dan listrik.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah sudah menyiapkan berbagai cara, yakni  melakukan kajian pemberdayaan yang dibutuhkan oleh penghuni terlebih dahulu serta tegas menegakkan hukum bagi masyarakat umum yang menunggak biaya retribusi yang memiliki kemampuan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com