JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Za Dulung mengatakan, Kementerian Sosial sukses melakukan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
Program ini megharuskan penerima manfaat melalui mekanisme penerimaan bantuan RS-RTLH mulai dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan mengajukan proposal terhadap desa atau kelurahan setempat, kemudian desa atau kelurahan akan mengajukan proposal yang dibuat KPM secara berkelompok.
"Dinas Sosial kabupaten atau kota nantinya akan memverifikasi dan memvalidasi proposal yang diajukan." kata Andi, Selasa (26/11/2019).
Baca juga: Periode Hampir Selesai, Begini Capaian Program Sejuta Rumah
Ada beberapa kriteria dan persyaratan atas terwujudnya RS-RTLH ini, seperti masyarakat yang memiliki rumah dengan dinding atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak, sanitasi yang terbuat dari tanah, luas lantai kurang dari 7,2 meter, dan tidak memiliki tempat mandi cuci kakus.
Adapun persyaratannya sebagai berikut, masyarakat fakir miskin dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, belum pernah mendapatkan bantuan sosial RS-RTLH sebelumnya, serta memiliki rumah di atas tanah milik sendiri.
Selain itu, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial juga memiliki berbagai program prioritas lain, seperti Bantuan Penanganan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan kelompok rentan melalui keuangan inklusi, serta Usaha Ekonomi Kreatif (UEP) yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan produktivitas sosial keluarga miskin dan rentan.
Program ini akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah III khusus di wilayah perkotaan sebanyak 18.000 pembangunan RS-RTLH dari total tahun 2019 ini yang hanya mencapai 14.000 rumah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.