Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periode Hampir Selesai, Begini Capaian Program Sejuta Rumah

Kompas.com - 27/11/2019, 01:28 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid punya strategi khusus dalam memenuhi target pembangunan Sejuta Rumah. 

"Program ini bertujuan menggerakkan setiap stakeholders di bidang perumahan dalam membangun rumah bagi seluruh masyarakat, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Khalawi, di Hotel InterContinental, Pondok Indah, Jakarta, Selasa, (26/11/2019).

Strategi pertama adalah pembangunan rumah dilakukan bersama oleh Pemerintah Pusat dan Daerah seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta bantuan stimulan PSU.

Baca juga: The Hud Institute Usulkan Lima Kelompok Penerima Bantuan Perumahan

Kedua, pembangunan rumah akan dilakukan oleh pengembang dengan bantuan subsidi pemerintah diantaranya, KPR FLPP, subsidi selisih bunga, dan subsidi bantuan uang muka.

Ketiga, pembangunan rumah akan dilakukan oleh pengembang non subsidi dan masyarakat secara swadaya seperti kemudahan perizinan pembangunan perumahan.

Program sejuta rumah yang telah digagas sejak tahun 2015-2019 ini sudah terbangun sebanyak 4.792.318 unit dengan rincian pada tahun 2015 telah dibangun sebanyak 699.770 unit, 2016 sebanyak 805.169 unit, 2017 sebanyak 904.758 unit, 2018 sebanyak 1.132.621 unit, dan tahun 2019 mencapai 1.162.986 unit dari target 1.250.000 unit.

Khalawi mengakui bahwa dalam pembangunan program sejuta rumah ini memiliki tantangan dan kendala yang berarti sehingga membuat target tidak dapat dicapai dengan maksimal.

Kendala tersebut adalah kerbatasan ketersediaan lahan perumahan, keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah, serta terjadi backlog kepemilikan rumah dan rumah tidak layak huni yang masih tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com