Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapatkan PMN Rp 2,5 Triliun, SMF Prioritaskan 3 Program Ini

Kompas.com - 16/11/2019, 11:35 WIB
David Oliver Purba,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2,5 triliun pada 2020.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, dana PMN akan digunakan untuk membiayai tiga program.

Pertama, program Penurunan Beban Fiskal pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 1,75 triliun.

Kedua, program KPR pasca-bencana sebesar Rp 250 miliar.

"Lalu ada progam KPR ASN TNI POLRI sebesar Rp 500 miliar," ujar Ananta, saat pemaparan kinerja SMF triwulan ketiga, di Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: SMF dan Kemenpar Salurkan Pembiayaan Homestay di Mandalika

Pada program pertama, SMF mendukung pemenuhan backlog perumahan melalui pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

SMF dalam program ini memberikan dukungan sebesar 25 persen, yang dapat menggantikan porsi pembiayaan oleh bank yang sebelumnya hanya sebesar 10 persen.

Dengan peningkatan porsi tersebut, SMF akan me-leverage PMN melalui penerbitan surat utang, sehingga rumah yang terfasilitasi menjadi lebih banyak.

SMF akan mengalirkan pembiayaan sebesar Rp 3,7 triliun yang diperuntukkan khusus bagi program penurunan beban fiskal.

Baca juga: SMF Bakal Salurkan KPR Pasca-bencana ke Seluruh Indonesia

Terdiri atas PMN senilai Rp 1,75 triliun dan sisanya dengan menerbitkan surat utang,

Pada program kedua, SMF akan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu penduduk dalam memperbaiki rumah terdampak bencana.

Alokasi dana yang akan dikucurkan sebesar Rp 500 miliar yang terdiri atas PMN sejumlah  Rp 250 miliar dan penerbitan surat utang sebesar Rp 250 miliar.

"Untuk progam KPR ASN TNI POLRI, kami cari ke pasar modal lagi. Adanya SMF itu punya daya ungkit, bisa men-generate dana masyarakat lewat pasar modal, sehingga pogram pemerintah bisa lebih efektif," tuntas Ananta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau