Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, dana PMN akan digunakan untuk membiayai tiga program.
Pertama, program Penurunan Beban Fiskal pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 1,75 triliun.
Kedua, program KPR pasca-bencana sebesar Rp 250 miliar.
"Lalu ada progam KPR ASN TNI POLRI sebesar Rp 500 miliar," ujar Ananta, saat pemaparan kinerja SMF triwulan ketiga, di Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).
Pada program pertama, SMF mendukung pemenuhan backlog perumahan melalui pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
SMF dalam program ini memberikan dukungan sebesar 25 persen, yang dapat menggantikan porsi pembiayaan oleh bank yang sebelumnya hanya sebesar 10 persen.
Dengan peningkatan porsi tersebut, SMF akan me-leverage PMN melalui penerbitan surat utang, sehingga rumah yang terfasilitasi menjadi lebih banyak.
SMF akan mengalirkan pembiayaan sebesar Rp 3,7 triliun yang diperuntukkan khusus bagi program penurunan beban fiskal.
Terdiri atas PMN senilai Rp 1,75 triliun dan sisanya dengan menerbitkan surat utang,
Pada program kedua, SMF akan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu penduduk dalam memperbaiki rumah terdampak bencana.
Alokasi dana yang akan dikucurkan sebesar Rp 500 miliar yang terdiri atas PMN sejumlah Rp 250 miliar dan penerbitan surat utang sebesar Rp 250 miliar.
"Untuk progam KPR ASN TNI POLRI, kami cari ke pasar modal lagi. Adanya SMF itu punya daya ungkit, bisa men-generate dana masyarakat lewat pasar modal, sehingga pogram pemerintah bisa lebih efektif," tuntas Ananta.
https://properti.kompas.com/read/2019/11/16/113527421/dapatkan-pmn-rp-25-triliun-smf-prioritaskan-3-program-ini