JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Jalan Tol Pandaan Malang Seksi IV (Singosari-Pakis) resmi diberlakukan pada Kamis (7/11/2019).
Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1027/KPTS/M/2019 tanggal 30 Oktober 2019, ruas jalan tol sepanjang 4,75 kilometer ini sudah diuji coba pengoperasiannya secara gratis sejak 1 November 2019.
Tujuan diberlakukannya tarif ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya lebih maksimal.
Dalam keputusan Menteri PUPR tersebut, ditetapkan kendaraan dan besaran tarif tol Jalan Tol Pandaan Malang Seksi IV (Singosari-Pakis) menjadi lima golongan.
Baca juga: Jumat Ini, Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Dibuka Gratis
Berikut rinciannya:
Singosari-Lawang
Singosari-Purwodadi
Singosari-Pandaan
Singosari-Pakis
Pakis-Singosari
Pakis-Purwodadi
Pakis-Pandaan
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.