Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2019, 12:14 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surya Tjandra diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil.

Surya menjelaskan, tugas yang diberikan Presiden Jokowi adalah menyelesaikan masalah-masalah pertanahan.

Antara lain, tumpang tindih kepemilikan tanah, sertifikasi, konflik agraria, masyarakat yang tinggal di hutan, dan reformasi agraria.

Baca juga: Surya Tjandra Ditugaskan Membantu Sofyan Djalil di Bidang Pertanahan

"Dalam setahun, membantu menyiapkan penyelesaian masalah-masalah tersebut, harus dapat diselesaikan," cetus Surya usai dipanggil Jokowi, Jumat (25/10/2019).

Surya lahir di Jakarta, 28 Maret 1971, dari keluarga sederhana. Laman PSI.id menulis bahwa orangtua Surya merupakan pedagang ayam potong di Pasar Jatinegara, Jakarta.

Ia kemudian kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Surya lalu mendapat beasiswa untuk meneruskan pendidikan hukum dalam program S2 di Universitas Warwick, Inggris, dan program S3 di Universitas Leiden, Belanda.

Surya punya kepedulian tinggi dengan isu kemiskinan dan ketidakadilan. Hal inilah yang mendorongnya untuk bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Selain sebagai pegiat hukum, dia juga menekuni profesi sebagai akademisi dengan menjadi Dosen Universitas Katolik (Unika) Atmajaya, Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com