Surya menjelaskan, tugas yang diberikan Presiden Jokowi adalah menyelesaikan masalah-masalah pertanahan.
Antara lain, tumpang tindih kepemilikan tanah, sertifikasi, konflik agraria, masyarakat yang tinggal di hutan, dan reformasi agraria.
"Dalam setahun, membantu menyiapkan penyelesaian masalah-masalah tersebut, harus dapat diselesaikan," cetus Surya usai dipanggil Jokowi, Jumat (25/10/2019).
Surya lahir di Jakarta, 28 Maret 1971, dari keluarga sederhana. Laman PSI.id menulis bahwa orangtua Surya merupakan pedagang ayam potong di Pasar Jatinegara, Jakarta.
Ia kemudian kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Surya lalu mendapat beasiswa untuk meneruskan pendidikan hukum dalam program S2 di Universitas Warwick, Inggris, dan program S3 di Universitas Leiden, Belanda.
Surya punya kepedulian tinggi dengan isu kemiskinan dan ketidakadilan. Hal inilah yang mendorongnya untuk bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Selain sebagai pegiat hukum, dia juga menekuni profesi sebagai akademisi dengan menjadi Dosen Universitas Katolik (Unika) Atmajaya, Jakarta.
https://properti.kompas.com/read/2019/10/25/121454621/profil-singkat-surya-tjandra-dosen-hukum-calon-wamen-atr-bpn