JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengurangi alokasi bantuan perumahan melalui skema subsidi selisih bunga (SSB) tahun 2020. Pengurangan ini dilakukan karena SSB dinilai membebani keuangan negara.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengungkapkan hal tersebut saat membuka pameran Indonesia International Property Expo (IIPEX) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu (25/9/2019).
Menurut dia, melalui skema SSB pemerintah harus terus menyalurkan alokasi anggaran di dalam APBN, hingga masa kredit debitur yang memanfaatkan subsidi ini selesai.
Baca juga: Pemerintah Janji Terus Dorong Pertumbuhan Sektor Properti
"Pemerintah harus biayai terus subsidinya," kata Syarif.
Sebenarnya, alokasi KPR SSB telah dikurangi, dari sekitar 250.000 unit pada 2018 menjadi 100.000 pada 2019.
Adapun penyaluran hingga pertengahan September 2019 baru mencapai 39.829 debitur.
Nantinya, realokasi dana SSB ini akan disalurkan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Kendati demikian, ia mengaku, belum mengetahui secara pasti berapa besar alokasi tersebut.
"Jadi tidak dihapuskan. Tetap jalan, tapi dikurangi. Untuk alokasinya menunggu dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini alokasi FLPP yang dianggarkan pemerintah untuk membiayai rumah sebanyak 68.858 unit. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 58.000.
Adapun hingga pertengahan September 2019, dana FLPP yang telah tersalurkan senilai Rp 5,573 triliun bagi 57.949 debitur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.