Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung KKP Sabet Juara Pertama ASEAN Energy Awards 2019

Kompas.com - 06/09/2019, 23:19 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyabet juara pertama pada ajang ASEAN Energy Awards 2019.

Penghargaan yang diperoleh KKP ini untuk kategori Energy Efficient Building, sub-kategori New and Existing Building.

Gedung Mina Bahari IV mengungguli Gedung South Beach dari Singapura dan Central Plaza Rayong asal Thailand.

Adapun penghargaan diserahkan dalam rangka pelaksanaan 37th ASEAN Ministres on Energy Meeting di Athenee Hotel, Bangkok, Thailand, Rabu (4/9/2019). 

Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengatakan, ini merupakan peningkatan dari keikutsertaan KKP pada ajang yang sama pada tahun lalu. Saat itu KKP memperoleh 1st Runner Up untuk kategori yang sama, sub-kategori Green Building. 

Tahun ini, ia menambahkan, Gedung Mina Bahari IV menjadi salah satu wakil dari Indonesia pada ajang yang diselenggarakan oleh ASEAN Centre for Energy (ACE) itu.

Gedung Mina Bahari IV juga menjadi satu-satunya bangunan milik pemerintah yang ikut pada ajang ini dan bersaing dengan gedung komersial lainnya di ASEAN.

"Prestasi dalam ajang ini menunjukkan komitmen KKP dalam kepedulian terhadap efisiensi energi dan kelestarian lingkungan serta diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan dan pengembangan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi," kata Nilanto dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).

Pencapaian ini, lanjut Nilanto, sekaligus sejalan dengan kebijakan yang telah diambil Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung serta Penerapan Sistem Manajemen Energi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan sesuai Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com