Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apersi Anggap Penjualan Lahan Ibu Kota untuk Hindari Spekulan

Kompas.com - 04/09/2019, 15:22 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menjual lahan calon ibu kota negara di Kalimantan Timur dinilai sebagai cara menghindari spekulan tanah. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap, lahan yang akan dilepas seluas 30.000 hektar dipatok seharga Rp 2 juta per meter persegi. 

Setelah ditransaksikan, di atas lahan tersebut harus dimanfaatkan untuk bangunan paling lambat dua tahun. Bila tidak, sertifikat lahan akan disita.

Baca juga: Lahan Calon Ibu Kota akan Dijual, Apersi: Harus Jelas Peruntukannya

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdullah menilai, aturan tersebut sudah tepat untuk menghindari para spekulan tanah.

"Kalau tidak ada deadline itu akan memunculkan spekulan. Mereka menunggu harga tanah naik, kemudian mengambil keuntungan dari penjualan lahan kembali," kata Junaidi kepada Kompas.com, Rabu (4/9/2019).

Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah perlu menentukan peruntukan dari setiap lahan yang hendak dijual. Dengan demikian, calon pembeli lahan dapat mengetahui pengembangan yang akan dilakukan. 

"Harapan kami kalau untuk jadi hajat hidup orang banyak, deadline itu menjadi sesuatu yang penting," tambah Junaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau