Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harun Alrasyid Lubis
Ketua Umum Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII)

Harun berpengalaman sebagai profesional di bidang akademik, kegiatan penelitian, dan konsultasi selama tiga puluh tahun. Tercatat pernah bekerja sebagai konsultan di PT LAPI ITB, dan perusahaan milik negara, Asian Development Bank (ADB), INDII dan Bank Dunia di bidang kebijakan, dan perencanaan transportasi, operasi, keuangan dan institusi, mencakup transportasi perkotaan dan nasional.

Selain dosen di ITB, Harun menjabat ketua umum Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII), dan Infrastructure Partnership and Knowledge Center (IPKC)

Tantangan Strategis Kendaraan Listrik (II)

Kompas.com - 03/09/2019, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Selain China, cpntph negara ;ain adalah di Eropa, dan Amerika Serikat yang dapat menjadi panduan untuk membuat kebijakan insentif dan disinsentif kendaraan listrik vis a vis kendaraan bermotor konvensional.

Salah satu kebijakan yang efektif berpotensi dapat menurunkan permintaan kendaraan bermotor konvensional adalah pajak/cukai bahan bakar fosil.

Tetapi, untuk di Indonesia saat ini, kebijakan tersebut mungkin masih sulit dilaksanakan karena harus mempertimbangkan masak-masak risiko, dan dampak sosial-politik yang cukup tinggi.

 

Catatan redaksi, kolom ini dikerjakan bersama oleh:

Tryas Agung Praesha, S.T., M.Sc(Eng)
Transport Planner & Researcher
Member of Infrastructure Partnership and Knowledge (IPKC)

Ir. Harun Al Rasyid Lubis, Ph.D
Associate Professor ITB
Chairman of Infrastructure Partnership and Knowledge (IPKC)
Founder NCSTT ITB (National Centre for Sustainable Transport Technology)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com