JAKARTA, KOMPAS.com - Program Sejuta Rumah (PSR) dipastikan akan dilanjutkan pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal itu dilakukan untuk mendukung lima Visi Indonesia 2020-2024.
Salah satu visi tersebut yakni penggunaan anggaran yang tepat sasaran, dimana di dalamnya termasuk pembangunan perumahan untuk mengurangi angka kebutuhan rumah atau backlog sebesar 7,6 juta unit.
"Dalam rangka implementasi visi Presiden, Kementerian PUPR akan melakukan percepatan penyediaan perumahan yang merupakan salah satu infrastruktur dasar kebutuhan rakyat dan sebagai penunjang utama dalam keberhasilan pembangunan SDM unggul bagi seluruh maasyarakat," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Ada enam penguatan yang dilakukan Kementerian PUPR dalam melanjutkan PSR. Pertama, penyesuaian harga rumah bersubsidi dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kedua, standarisasi bangunan melalui revisi pedoman teknis pembanguna rumah sederhana. Berikutnya penyediaan perumahan terjangkau di lokasi strategis atau transit oriented development (TOD).
Hal lain yang juga akan dilakukan yaitu pembangunan rumah susun bagi ASN, TNI/Polri dan milenial. Termasuk juga pembangunan rumah swadaya sebagai homestay, dan rumah khusus sebagai guest house di kawasan pariwisata serta kawasan industri.
"Terakhir, inovasi kebijakan penyediaan perumahan berupa pembangunan perumahan berbasis komunitas (P2BK) dan mendorong pembangunan perumahan skala besar yang menerapkan konsep hunian berimbang," ujarnya.
Adapun untuk mengefektifkan pelaksanaan visi tersebut ada beberapa upaya yang perlu dilakukan, antara lain pembentukan bank tanah, percepatan penyusunan RUU Pertanahan, dan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.
Selanjutnya, memaksimalkan lahan publik, antara lain lahan milik BUMN, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama lahan strategis dekat terminal atau stasiun untuk pembangunan perumahan.
Berikutnya, mendorong P2BK untuk menjangkau MBR non fixed income yang merupakan kelompok masyarakat dengan backlog terbesar. Keempat, pembangunan perumahan skala besar yang menerapkan konsep hunian berimbang untuk menjamin komposisi hunian yang berkeadilan.
Selain itu, mengembangkan public housing antara lain dengan memperbaiki tata kelola yang sudah ada, mengubah mindset dari keharusan memiliki rumah menjadi jaminan menempati hunian layak sepanjang hidup yang diberikan oleh pemerintah.
"Keenam, mengefektifkan pembangunan perumahan berbasis tabungan melalui Tapera dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)," ungkap Khalawi.
Selanjutnya, mengupayakan pembiayaan perumahan melalui investasi atau KPBU, peningkatan kualitas perumahan melalui pelaksanaan pedoman atau standar teknis yang berlaku, serta peningkatan kualitas SDM perumahan PUPR dan SDM atau tenaga kerja pembangunan perumahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.