Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota FLPP Tak Kunjung Cair, REI Jabar Sangsi Target Sejuta Rumah Tercapai

Kompas.com - 24/08/2019, 17:28 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD REI Jawa Barat (Jabar) Joko Suranto menyangsikan pembangunan Sejuta Rumah 2019 mencapai target.

Hal ini menyusul kuota bantuan subsidi rumah yang disalurkan pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus menipis, dan tambahan 100.000 unit kuota yang dijanjikan pun tak kunjung cair.

Seperti diketahui, menipisnya alokasi anggaran FLPP karena tingkat serapan yang tinggi. Dari target 68.858 unit rumah subsidi FLPP yang akan disalurkan, realisasi hingga kuartal II-2019 telah mencapai 67 persen atau sekitar 46.174 unit.

Sementara di sisi lain, pengembang rumah subsidi harus tetap menjalankan operasionalnya.

Tak hanya membangun rumah untuk memenuhi komitmen dari kuota FLPP tahun sebelumnya, juga harus membayar karyawan, kontraktor, pemasok material bangunan, konsultan, tukang bangunan dan lain-lain.

Baca juga: Kuota Rumah FLPP Ditambah Jadi 100.000 Unit

"Ini masalah besar yang jika tidak segera dicairkan, para pengembang rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berpotensi kolaps," ujar Joko kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019). 

Per 23 Agustus saja, ungkap Joko, anggota DPD REI Jabar tinggal 411 pengembang dari sebelumnya 480 pengembang pada 2018.

Selain karena kurang cakap dalam manajerial, penyusutan jumlah ini sebagian besar karena pengembang sudah tak mendapat jatah FLPP.

Joko menilai, kondisi seperti ini sangat memprihatikan. Pemerintah seharusnya mengubah politik anggaran menjadi lebih berpihak kepada MBR.

"Perumahan itu kebutuhan primer. Sama dengan pangan dan sandang. Backlog saja masih 13,6 juta unit, belum lagi kebutuhan 800.000 unit per tahun. Sementara pemenuhan hanya 500.000 unit. Ini angka asumsi. Bagaimana bisa sejuta rumah tercapai," terang Joko.

Realisasi pembiayaan rumah FLPP hingga Juni 2013 ini hampir mencapai 40.000 unit dengan nilai sekitar Rp 3 triliun. C22 Realisasi pembiayaan rumah FLPP hingga Juni 2013 ini hampir mencapai 40.000 unit dengan nilai sekitar Rp 3 triliun.
Terhadap hal ini, Pemerintah akan menempuh berbagai cara. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, alokasi anggaran FLPP yang disalurkan melalui Bank BTN dan beberapa bank lainnya memang hampir habis.

Namun, ada pula bank pelaksanaya yang kurang menunjukkan performanya dalam menyalurkan FLPP.

"Kami akan mengalihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Eko D Heripoerwanto dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Menyerah, Kementerian PUPR Akui Tak Sanggup Bangun Sejuta Rumah

Baik buruknya kinerja bank dalam penyaluran FLPP diukur dari capaian semester pertama yang tidak mencapai 25 persen.

"Dari bank yang kami nilai tidak perform, kuotanya bisa kami alihkan ke BTN atau bank lain yang sekarang ini kehabisan kuota," ujarnya.

Dari 39 bank penyalur dana FLPP, hanya 18 bank pelaksana yang mampu menyalurkan KPR FLPP di atas 50 persen yang diberikan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).

Adapun ke-18 bank tersebut adalah BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, dan Bank Jambi Syariah.

Penegakkan Aturan

Selain politik anggaran yang harus diubah agar lebih berpihak kepada MBR, menurut Jokowi, penegakkan aturan di tingkat daerah juga sangat lemah.

Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan berbagai aturan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

PP 64/2016 merupakan peraturan pelaksana atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dan kemudian, Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR.

"Keduanya peraturan ini sebetulnya untuk mendorong perumahan MBR cepat bangkit. Lha ini, gimana mau bangkit, kuota saja tak kunjung cair," kata Joko.

Ratusan rumah murah untuk warga penghasilan rendah di Balikpapan mulai ditempati. Meski fasilitas umum, jalanan komplek, dan fasilitas air beraih dari PDAM belum terbangun, warga sudah mulai menghuni komplek.KOMPAS.com/Dani J Ratusan rumah murah untuk warga penghasilan rendah di Balikpapan mulai ditempati. Meski fasilitas umum, jalanan komplek, dan fasilitas air beraih dari PDAM belum terbangun, warga sudah mulai menghuni komplek.
Terakhir adalah masalah komunikasi dalam menyamakan persepsi. Menurut Joko, penting duduk bersama antara pelaku usaha perumahan, pemerintah sebagai regulator, akademisi dan stake holders lain, agar solusi atas masalah perumahan ditemukan.

"Kalau sudah ada solusi, seharusnya masalah perumahan dapat dituntaskan," cetus dia.

Namun faktanya, solusi belum ada, tapi masalah lain muncul, yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 11 Tahun 2019 terkait  Perjanjian Pendahuluan Jual Beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli ( PPJB).

Joko berpendapat, Permen baru ini kurang memberikan rasa keadilan. Ada pengaturan mengenai keterlambatan pengembalian pembayaran oleh pengembang kepada pembeli, tapi tidak ada ketentuan denda jika pembeli terlambat bayar.

Baca juga: REI Sumsel Desak Pemerintah Segera Realisasikan Kuota Tambahan FLPP

Sebelumnya, keluhan senada juga disampaikan DPD REI Sumatera Selatan. Mereka mendesak pemerintah segera merelisasikan tambahan kuota FLPP yang sudah habis di sejumlah bank seperti BNI, BRI, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Selatan.

Ketua DPD REI Sumatera Selatan Bagus Pranajaya Salim berharap tambahan kuota FLPP ini turun sebelum bulan Agustus berakhir.

Pasalnya, banyak pengembang rumah susbidi anggota REI Sumatera Selatan yang terganggu arus kas (cash flow)-nya.

"Mereka harus bayar kredit konstruksi juga, bayar kontraktor, bayar pegawai, dan lain sebagainya. Kami di sini sudah dalam kondisi meriang," cetus Bagus.

Kendati bisnis rumah subsidi skema FLPP masih terus bergulir dan setiap tahun menunjukkan pertumbuhan, namun jika kuota tambahan tersebut tidak segera turun, para pengembang akan gulung tikar.

Ini karena bisnis rumah komersial yang ikut menopang keuangan perusahaan, masih dalam kondisi stagnan akibat jatuhnya harga komoditas kelapa sawit dan karet.

"Pasar rumah komersial ini entah ke mana. Padahal kami telah berupaya menerapkan berbagai macam strategi, mulai dari kampanye promosi bersama di media cetak, pameran, dan sebagainya," ungkap Bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com