Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Rumah FLPP Ditambah Jadi 100.000 Unit

Kompas.com - 02/08/2019, 18:19 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuota bantuan subsidi rumah yang disalurkan pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bakal ditambah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait rencana penambahan kuota ini.

"Sudah saya kirim suratnya dari saya ke Bu Menkeu, (nantinya) jadi 100 (ribu) berapa itu ya, lupa saya," kata Basuki menjawab Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Seperti diketahui, alokasi anggaran FLPP kian menipis akibat serapan yang tinggi. Dari target 68.858 unit rumah subsidi FLPP yang akan disalurkan, realisasi hingga kuartal II-2019 telah mencapai 67 persen atau sekitar 46.174 unit.

"Saya perkirakan Agustus ini habis. Sehingga kita minta tambahan," ungkapnya.

Baca juga: Danai Program Sejuta Rumah, SMF Terbitkan PUB & Sukuk Rp 2,1 Triliun

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, alokasi anggaran FLPP yang disalurkan melalui Bank BTN dan beberapa bank lainnya hampir habis.

Namun, ada pula bank pelaksanaya yang kurang menunjukkan performanya dalam menyalurkan FLPP.

"Kami akan mengalihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Eko D Heripoerwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2019).

Baik buruknya kinerja bank dalam penyaluran FLPP diukur dari capaian semester pertama yang tidak mencapai 25 persen.

"Dari bank yang kami nilai tidak perform, kuotanya bisa kami alihkan ke BTN atau bank lain yang sekarang ini kehabisan kuota," ujarnya.

Baca juga: Atasi Backlog, Program Sejuta Rumah Perlu Dipertahankan

Dari 39 bank penyalur dana FLPP, hanya 18 bank pelaksana yang mampu menyalurkan KPR FLPP di atas 50 persen yang diberikan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).

Adapun ke-18 bank tersebut adalah BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, dan Bank Jambi Syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com