Hal ini menyusul kuota bantuan subsidi rumah yang disalurkan pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus menipis, dan tambahan 100.000 unit kuota yang dijanjikan pun tak kunjung cair.
Seperti diketahui, menipisnya alokasi anggaran FLPP karena tingkat serapan yang tinggi. Dari target 68.858 unit rumah subsidi FLPP yang akan disalurkan, realisasi hingga kuartal II-2019 telah mencapai 67 persen atau sekitar 46.174 unit.
Sementara di sisi lain, pengembang rumah subsidi harus tetap menjalankan operasionalnya.
Tak hanya membangun rumah untuk memenuhi komitmen dari kuota FLPP tahun sebelumnya, juga harus membayar karyawan, kontraktor, pemasok material bangunan, konsultan, tukang bangunan dan lain-lain.
"Ini masalah besar yang jika tidak segera dicairkan, para pengembang rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berpotensi kolaps," ujar Joko kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Per 23 Agustus saja, ungkap Joko, anggota DPD REI Jabar tinggal 411 pengembang dari sebelumnya 480 pengembang pada 2018.
Selain karena kurang cakap dalam manajerial, penyusutan jumlah ini sebagian besar karena pengembang sudah tak mendapat jatah FLPP.
Joko menilai, kondisi seperti ini sangat memprihatikan. Pemerintah seharusnya mengubah politik anggaran menjadi lebih berpihak kepada MBR.
"Perumahan itu kebutuhan primer. Sama dengan pangan dan sandang. Backlog saja masih 13,6 juta unit, belum lagi kebutuhan 800.000 unit per tahun. Sementara pemenuhan hanya 500.000 unit. Ini angka asumsi. Bagaimana bisa sejuta rumah tercapai," terang Joko.
Namun, ada pula bank pelaksanaya yang kurang menunjukkan performanya dalam menyalurkan FLPP.
"Kami akan mengalihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Eko D Heripoerwanto dalam keterangan tertulisnya.
Baik buruknya kinerja bank dalam penyaluran FLPP diukur dari capaian semester pertama yang tidak mencapai 25 persen.
"Dari bank yang kami nilai tidak perform, kuotanya bisa kami alihkan ke BTN atau bank lain yang sekarang ini kehabisan kuota," ujarnya.
Dari 39 bank penyalur dana FLPP, hanya 18 bank pelaksana yang mampu menyalurkan KPR FLPP di atas 50 persen yang diberikan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).
Adapun ke-18 bank tersebut adalah BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, dan Bank Jambi Syariah.
Penegakkan Aturan
Selain politik anggaran yang harus diubah agar lebih berpihak kepada MBR, menurut Jokowi, penegakkan aturan di tingkat daerah juga sangat lemah.
Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan berbagai aturan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
PP 64/2016 merupakan peraturan pelaksana atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dan kemudian, Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR.
"Keduanya peraturan ini sebetulnya untuk mendorong perumahan MBR cepat bangkit. Lha ini, gimana mau bangkit, kuota saja tak kunjung cair," kata Joko.
"Kalau sudah ada solusi, seharusnya masalah perumahan dapat dituntaskan," cetus dia.
Namun faktanya, solusi belum ada, tapi masalah lain muncul, yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 11 Tahun 2019 terkait Perjanjian Pendahuluan Jual Beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli ( PPJB).
Joko berpendapat, Permen baru ini kurang memberikan rasa keadilan. Ada pengaturan mengenai keterlambatan pengembalian pembayaran oleh pengembang kepada pembeli, tapi tidak ada ketentuan denda jika pembeli terlambat bayar.
Sebelumnya, keluhan senada juga disampaikan DPD REI Sumatera Selatan. Mereka mendesak pemerintah segera merelisasikan tambahan kuota FLPP yang sudah habis di sejumlah bank seperti BNI, BRI, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Selatan.
Ketua DPD REI Sumatera Selatan Bagus Pranajaya Salim berharap tambahan kuota FLPP ini turun sebelum bulan Agustus berakhir.
Pasalnya, banyak pengembang rumah susbidi anggota REI Sumatera Selatan yang terganggu arus kas (cash flow)-nya.
"Mereka harus bayar kredit konstruksi juga, bayar kontraktor, bayar pegawai, dan lain sebagainya. Kami di sini sudah dalam kondisi meriang," cetus Bagus.
Kendati bisnis rumah subsidi skema FLPP masih terus bergulir dan setiap tahun menunjukkan pertumbuhan, namun jika kuota tambahan tersebut tidak segera turun, para pengembang akan gulung tikar.
Ini karena bisnis rumah komersial yang ikut menopang keuangan perusahaan, masih dalam kondisi stagnan akibat jatuhnya harga komoditas kelapa sawit dan karet.
"Pasar rumah komersial ini entah ke mana. Padahal kami telah berupaya menerapkan berbagai macam strategi, mulai dari kampanye promosi bersama di media cetak, pameran, dan sebagainya," ungkap Bagus.
https://properti.kompas.com/read/2019/08/24/172832121/kuota-flpp-tak-kunjung-cair-rei-jabar-sangsi-target-sejuta-rumah-tercapai