Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompensasi Tunai Rasionalisasi Tarif Ditunggu Pengusaha Tol

Kompas.com - 13/08/2019, 18:24 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono menilai, rencana pemerintah memberikan kompensasi tunai atas kebijakan rasionalisasi tarif jalan tol, merupakan angin segar bagi para pelaku usaha. 

"Jika memang pemerintah sudah ada solusinya, saya kira ini yang ditunggu teman operator tol yang terdampak. Semoga ya," kata Krist menjawab Kompas.com, Senin (12/8/2019). 

Menurut dia, rencana pemberian kompensasi ini merupakan isu lama yang sudah dibahas antara pemerintah dengan badan usaha.

Pembahasan itu terjadi akibat adanya reklasifikasi golongan tarif kendaraan dari lima golongan menjadi tiga golongan serta adanya capping tarif.

"Beberapa BUJT terdampak sudah melakukan simulasi perhitunganya dan menyampaikan usulan kompensasinya," kata Krist.

Baca juga: Waskita: Kompensasi Tunai Katrol Pendapatan BUJT

Sebenarnya, pemerintah menawarkan sejumlah opsi. Salah satunya perpanjangan masa konsesi jalan tol. Namun, hal tersebut dinilai tidak mampu mengganti potential loss akibat dampak dari kedua kebijakan tersebut. 

"Jadi walaupun sudah ditarik sampai masa konsesi maksimum pun (50 tahun), masih tetap dibutuhkan kompensasi finansial," cetus Krist.

Tentunya, kebijakan tersebut bisa berdampak buruk bagi iklim investasi.

"Ketidakjelasan penyelesainya kompensasi kebijakan reklasifikasi golongan dan tariff cap ini, akan berdampak negatif bagi iklim usaha jalan tol," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, rencana pemberian kompensasi tunai ini sedang dalam proses konsultasi kembali dengan Kementerian Keuangan. 

"Sebenarnya sudah dibahas lama dan sekarang tinggal tahap akhir realisasi. Anggaran tahun 2020 sudah dialokasikan di (Ditjen) Bina Marga," kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau