JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road (WTR) menyambut baik rencana pemerintah memberikan kompensasi tunai atas kebijakan rasionalisasi tarif jalan tol yang diterapkan sejak beberapa waktu lalu.
"Pemberian kompensasi tersebut akan membantu badan usaha jalan tol (BUJT) dalam mengembalikan investasi yang sudah ditanam," kata Corporate Secretary WTR Alex Siwu kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).
Rencananya, pemberian kompensasi ini akan dilakukan secara bertahap. Pada 2020, ada dua BUJT pengelola ruas Tol Trans Jawa yang akan menerima kompensasi yaitu PT Jasamarga Batang-Semarang.
Baca juga: 2020, Pemerintah Bayar Kompensasi Tol yang Terkena Rasionalisasi Tarif
Ruas yang dikelola adalah Semarang-Batang dan di BUJT ini Waskita memiliki 40 persen saham. Porsi saham serupa juga dimiliki Waskita pada PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri yang memegang konsesi ruas Ngawi-Kertosono.
Alex menambahkan, dengan kompensasi tunai tersebut, pendapatan BUJT diharapkan dapat terkatrol.
"Dengan adanya rasionalisasi tarif berdampak pada pendapatan jalan tol tentunya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, rencana pemberian kompensasi tunai ini sedang dalam proses konsultasi kembali dengan Kementerian Keuangan.
"Sebenarnya sudah dibahas lama dan sekarang tinggal tahap akhir realisasi. Anggaran tahun 2020 sudah dialokasikan di (Ditjen) Bina Marga," kata Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.