Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kompensasi Tunai Rasionalisasi Tarif Ditunggu Pengusaha Tol

"Jika memang pemerintah sudah ada solusinya, saya kira ini yang ditunggu teman operator tol yang terdampak. Semoga ya," kata Krist menjawab Kompas.com, Senin (12/8/2019). 

Menurut dia, rencana pemberian kompensasi ini merupakan isu lama yang sudah dibahas antara pemerintah dengan badan usaha.

Pembahasan itu terjadi akibat adanya reklasifikasi golongan tarif kendaraan dari lima golongan menjadi tiga golongan serta adanya capping tarif.

"Beberapa BUJT terdampak sudah melakukan simulasi perhitunganya dan menyampaikan usulan kompensasinya," kata Krist.

Sebenarnya, pemerintah menawarkan sejumlah opsi. Salah satunya perpanjangan masa konsesi jalan tol. Namun, hal tersebut dinilai tidak mampu mengganti potential loss akibat dampak dari kedua kebijakan tersebut. 

"Jadi walaupun sudah ditarik sampai masa konsesi maksimum pun (50 tahun), masih tetap dibutuhkan kompensasi finansial," cetus Krist.

Tentunya, kebijakan tersebut bisa berdampak buruk bagi iklim investasi.

"Ketidakjelasan penyelesainya kompensasi kebijakan reklasifikasi golongan dan tariff cap ini, akan berdampak negatif bagi iklim usaha jalan tol," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, rencana pemberian kompensasi tunai ini sedang dalam proses konsultasi kembali dengan Kementerian Keuangan. 

"Sebenarnya sudah dibahas lama dan sekarang tinggal tahap akhir realisasi. Anggaran tahun 2020 sudah dialokasikan di (Ditjen) Bina Marga," kata Danang.

https://properti.kompas.com/read/2019/08/13/182433621/kompensasi-tunai-rasionalisasi-tarif-ditunggu-pengusaha-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke