Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Jamin Proyek Emerald Neopolis Legal

Kompas.com - 23/07/2019, 17:19 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Ribuan karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut, tentu saja membutuhkan hunian, dan fasilitas komersial yang memadai.

Baca juga: Marmer Italia, Kloset Jerman, Ini Spesifikasi Apartemen Mewah Jakarta

Djarum Group, PT Agung Podomoro Land (APLN), dan PT Summarecon Agung Tbk, sekadar menyebut nama, adalah raksasa-raksasa yang jeli menangkap peluang ini.

Mereka menuai sukses melalui proyek perumahan dan fasilitas komersial multifungsi, melalui portofolio Resinda Residence, Resinda Hotel, Resinda Mall, Taruma City, dan Summarecon Emerald Karawang.

Keberhasilan ketiga perusahaan tersebut memantik pengembang lainnya untuk juga mengadu peruntungan di kawasan yang pada kurun 1990-an beken sebagai lumbung padi Nasional.

PT Emerald Land Development pun tak mau kalah. Mereka menggandeng PT Samudera Teknindo Hydromatic berkolaborasi dengan skema kerja sama operasi (KSO) guna membangun Emerald Neopolis.

Dari total izin lokasi 50 hektar, yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan rumah tapak (landed house), adalah 34 hektar.

Sementara sisa 16 hektar bakal disulap menjadi apartemen, perkantoran, pusat bisnis, pusat pendidikan, dan hotel.

Dodi mengatakan tahap pertama pembangunan proyek ini akan menelan investasi sekitar Rp 100 miliar.

"Kebutuhan dana dipenuhi dari kas internal. Sementara untuk fase kedua, kami akan mengajukan pinjaman ke perbankan. Termasuk kredit konstruksi," tuntas dia.

Sebelumnya, PT Emerald Land Development telah mengembangkan lima proyek hunian, yaitu Emerald Land dan Emerald City di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Cilebut Icon (Bogor), Emeralad Residence, Tangerang, serta Emerald Terace Jati Asih, Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau