JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap pra-kualifikasi atau tahap pertama tender proyek Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara telah dibuka Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Proyek ini merupakan prakarsa badan usaha PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR). Sebagai pemrakarsa, PT Tol Teluk Balikpapan mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right to match.
Peminat proyek ini dapat mengajukan pendaftaran dengan cara mengambil dokumen prakualifikasi di kantor Kementerian PUPR, antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Adapun batas pengambilan dokumen yaitu hingga 29 Agustus 2019.
Baca juga: Waskita Tunggu Lelang Jembatan Tol Penajam-Paser Utara
"Dokumen pra-kualifikasi harus diambil oleh Direktur Utama Perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan membawa surat kuasa asli dan bukti identitas diri. Seluruh proses prakualifikasi ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun," demikian pengumuman tersebut seperti dikutip Kompas.com, Minggu (21/7/2019).
Kemudian, BPJT akan memberikan penjelasan umum mengenai dokumen pra-kualifikasi pada Selasa (30/7/2019) depan, di Gedung Bina Marga, Kementerian PUPR, pukul 10.00 WIB.
Jalan berbayar ini merupakan jembatan tol pertama di Kalimantan yang dirancang sepanjang 7,35 kilometer. Kebutuhan investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp 15,35 triliun.
Kehadiran jembatan tol ini diyakini bakal mempersingkat waktu tempuh masyarakat dari Balikpapan ke Penajam Passer Utara, atau arah sebaliknya.
Selama ini, masyarakat yang hendak menuju ke dua wilayah tersebut harus menggunakan moda transportasi air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.