Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pra-kualifikasi Tender Jembatan Tol Balikpapan-Passer Utara Dimulai

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap pra-kualifikasi atau tahap pertama tender proyek Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara telah dibuka Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Proyek ini merupakan prakarsa badan usaha PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR). Sebagai pemrakarsa, PT Tol Teluk Balikpapan mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right to match.

Peminat proyek ini dapat mengajukan pendaftaran dengan cara mengambil dokumen prakualifikasi di kantor Kementerian PUPR, antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Adapun batas pengambilan dokumen yaitu hingga 29 Agustus 2019.

"Dokumen pra-kualifikasi harus diambil oleh Direktur Utama Perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan membawa surat kuasa asli dan bukti identitas diri. Seluruh proses prakualifikasi ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun," demikian pengumuman tersebut seperti dikutip Kompas.com, Minggu (21/7/2019).

Kemudian, BPJT akan memberikan penjelasan umum mengenai dokumen pra-kualifikasi pada Selasa (30/7/2019) depan, di Gedung Bina Marga, Kementerian PUPR, pukul 10.00 WIB.

Jalan berbayar ini merupakan jembatan tol pertama di Kalimantan yang dirancang sepanjang 7,35 kilometer. Kebutuhan investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp 15,35 triliun.

Kehadiran jembatan tol ini diyakini bakal mempersingkat waktu tempuh masyarakat dari Balikpapan ke Penajam Passer Utara, atau arah sebaliknya.

Selama ini, masyarakat yang hendak menuju ke dua wilayah tersebut harus menggunakan moda transportasi air.

https://properti.kompas.com/read/2019/07/21/141349921/pra-kualifikasi-tender-jembatan-tol-balikpapan-passer-utara-dimulai

Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke