"Tidak diperbolehkan oleh pemerintah Korea. Ini murni tukar informasi, berbagi pengetahuan, data kependudukan, dan informasi tentang industri perumahan Indonesia dan Korea serta bagaimana mengatasi persoalannya," kata Trisnadi.
Karena itu, lanjut dia, kerja sama ini dilakukan untuk mencari konsep dan model bisnis yang tepat bagi industri perumahan dalam negeri.
SMF menargetkan, enam bulan setelah penandatanganan ini, model bisnis, kebijakan, regulasi, dan juga konsep tentang pembiayaan perumahan akan terbentuk.
Hal ini menyusul percepatan Program Satu Juta Rumah (PSR) yang terus digenjot pemerintah. Untuk diketahui, capaian PSR tahun 2018 melebihi target sebanyak 1.132.621 unit.
Sejak dicanangkan pada 29 April 2015, secara bertahap program ini terus meningkat. pada 2015, capaian program mencapai 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit.
Secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah.