Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, dan Presiden HUG Lee Chae-Kwang, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
"Kerja sama ini terkait pertukaran informasi seputar kebijakan perumahan dan jaminan atau sistem pembiayaan perumahan. Bisnis mereka kan guarantee, kami ingin mengadopsi konsep-konsep yang bisa diterapkan di Indonesia," tutur Ananta menjawab Kompas.com.
Sinergi dengan Korean HUG, menurut Ananta, karena pengalaman mereka dalam membantu memecahkan persoalan industri perumahan di Kazakhstan, dan Vietnam.
Di Indonesia, backlog perumahan masih sangat tinggi, dan akan terus bertambah seiring pertumbuhan populasi yang diprediksi mencapai 305,65 juta pada 2035, serta meningkatnya urbanisasi.
Pemerintah sendiri dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) menargetkan penurunan backlog sebesar 5 juta pada tahun 2019 ini.
Terkait hal itu, Korean HUG yang menjalani guarantee dan pengelolaan dana perumahan dan permukiman (NHUF) sebagai bisnis utamanya, telah berhasil membantu lebih dari 12 juta rumah tangga.
Mereka dapat memiliki rumah melalui skema guarantee, dengan total nilai jaminan mencapa 1.183 triliun Won Korea atau ekuivalen Rp 13,9 triliun.
Ananta berharap melalui kerja sama ini akan didapatkan langkah awal dan dasar bagi kedua belah pihak dalam melakukan penelitian, berbagi informasi, dan berbagi pengetahuan, yang berkaitan erat dengan pembiayaan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sementara itu, Presiden HUG Lee Chae-Kwang mengatakan SMF dan HUG memiliki kesamaan peran dalam mendukung pengembangan industri perumahan.
Kerja sama SMF dan HUG ini akan berlangsung selama satu tahun, dan melingkupi 5 hal yakni pertukaran bahan materi atau dokumen dan Informasi mengenai kebijakan perumahan.
Kemudian berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam kaitannya dengan pengoperasian sistem Jaminan.
Berikutnya mencari kebijakan dan peluang baru terkait jaminan; pertukaran informasi terkait pasar perumahan, pembinaan sumber daya manusia dan penegakan kemitraan bersama.
Tak ada komitmen pendanaan
Lantas kompensasi apa yang akan didapat oleh kedua negara dari kerja sama tukar informasi dan berbagi pengalaman tentang industri perumahan yang akan berlangsung satu tahun ini?
Direktur SMF Trisnadi Yulrisma menegaskan, tidak ada deal-deal tertentu menyangkut pemanfaatan dana, pinjaman lunak, atau komitmen apa pun menyangkut pembiayaan perumahan dalam kerja sama ini.
"Tidak diperbolehkan oleh pemerintah Korea. Ini murni tukar informasi, berbagi pengetahuan, data kependudukan, dan informasi tentang industri perumahan Indonesia dan Korea serta bagaimana mengatasi persoalannya," kata Trisnadi.
Karena itu, lanjut dia, kerja sama ini dilakukan untuk mencari konsep dan model bisnis yang tepat bagi industri perumahan dalam negeri.
SMF menargetkan, enam bulan setelah penandatanganan ini, model bisnis, kebijakan, regulasi, dan juga konsep tentang pembiayaan perumahan akan terbentuk.
Hal ini menyusul percepatan Program Satu Juta Rumah (PSR) yang terus digenjot pemerintah. Untuk diketahui, capaian PSR tahun 2018 melebihi target sebanyak 1.132.621 unit.
Sejak dicanangkan pada 29 April 2015, secara bertahap program ini terus meningkat. pada 2015, capaian program mencapai 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit.
Secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah.
https://properti.kompas.com/read/2019/07/16/153103521/optimalisasi-bisnis-smf-teken-kerja-sama-dengan-korea-hug