Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Atas Visi Infrastruktur Jokowi, "Baru di Ujung Hilir"

Kompas.com - 15/07/2019, 16:50 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Terlebih, isu informalitas di kota besar, ketersediaan taman kota, penggunaan energi baru terbarukan dan gaya hidup hemat dan efisien, harusnya menjadi perhatian.

"Oleh karena itu, diperlukan pembangunan infrastruktur modern di kota-kota kita," imbuh Bernie.

Konektivitas "Last Miles"

Bagaimana kota menjadi efisien dan produktif. Ini adalah pekerjaan menyangkut konektivitas last miles dalam bidang transportasi perkotaan.

Menurut Bernie, tentu saja efisiensi transportasi perkotaan menuntut pemerintah pusat bekerja sama dengan pemkot dalam penyediaan feeder, direct services, dan saat bersamaan menata informalitas kendaraan online pribadi yang memiliki daya angkut sangat rendah dan menimbulkan kemacetan.

Gaya hidup kota vibrant yang sehat dan people scale harus diarusutamakan, dengan membangun fasilitas pejalan kaki.

Namun, dia tak menampik jika pembiayaan menjadi tantangan utama karena kemampuan fiskal daerah yang sangat terbatas.

Selain DKI Jakarta dengan APBD lebih kurang Rp 70-an triliun, kota-kota Indonesia lainnya sangat terbatas. Bahkan tidak akan mampu mencicil Availability Payment untuk sistem transportasi massal semisal light rail transit (LRT).

"Untuk mengatasinya realokasi anggaran di kementerian teknis harus dilakukan," tegas Bernie.

Dari sisi perencanaan strategis, tantangan besarnya adalah kepastian basis pembangunan dan izin, yaitu rencana detail baik kabupaten maupun kota.

Semua diatur dalam peraturan daerah (perda) sebagai produk kesepakatan politik, yang memakan waktu sangat lama untuk mencapai konsensus. 

Sayangnya, sampai hari ini hanya 10 persen dari RDTR dan Peraturan Zonasi di kota dan kabupaten di Indonesia sudah sesuai aturan turunannya dari UU 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Ini memerlukan kerja besar dan keberpihakan anggaran agar dapat menyusun RDTR dan Peraturan Zonasi sesegera mungkin di semua kota/kabupaten.

"RTRW, RDTR dan PZ yang sah sesuai Perda justru adalah penjamin kegiatan investasi, sehingga kegiatan masyarakat dapat sesuai dengan peruntukannya dan dijamin keberlanjutannya. Jadi tidak benar pernyataan yang mengatakan RTRW tidak fleksibel dan menghambat," tambah Bernie.

"The devil is in the detail", imbuh Bernie, Jokowi harus memberikan perhatian besar pada perencanaan baik kota, kabupaten atau propinsi agar tidak lagi terjadi tarik ulur pemanfaatan ruang yang hanya menghasillan konflik di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com