JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan, sisa daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang tidak terlelang dapat dimanfaatkan untuk pembebasan lahan proyek infrastruktur.
"Saya baru kirim surat ke Menteri Keuangan (terkait usulan tersebut)," kata Basuki di kantornya, Selasa (9/7/2019).
Dari hasil evaluasi sebelumnya, masih ada sisa DIPA sebesar Rp 3 triliun yang belum terlelang. Sementara pada tahun ini, diperkirakan sisa DIPA yang tidak terlelang mencapai Rp 5 triliun.
Baca juga: LMAN: Dana Talangan Tol Dikembalikan jika Dokumen Lengkap
"Nah, saya minta kalau bisa itu saya mau bayar untuk tanah dulu. Tapi saya belum dapat jawaban," kata dia.
Hingga 9 Juli 2019, baru 67,5 persen atau sekitar 4.304 paket dari 6.381 paket pekerjaan yang telah selesai dilelang. Jumlah tersebut ekuivalen sekitar Rp 39,4 triliun.
Sementara, jumlah paket yang masih dalam proses lelang mencapai 1.764 paket (27,6 persen) atau setara Rp 20,4 triliun. Adapun yang belum terlelang mencapai 313 paket senilai Rp 6,6 triliun.
Basuki menargetkan, seluruh proses lelang paket pengadaan barang dan jasa rampung akhir Juli 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.