Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki Usul Sisa DIPA Lelang Digunakan untuk Talangi Pembebasan Lahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan, sisa daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang tidak terlelang dapat dimanfaatkan untuk pembebasan lahan proyek infrastruktur.

"Saya baru kirim surat ke Menteri Keuangan (terkait usulan tersebut)," kata Basuki di kantornya, Selasa (9/7/2019).

Dari hasil evaluasi sebelumnya, masih ada sisa DIPA sebesar Rp 3 triliun yang belum terlelang. Sementara pada tahun ini, diperkirakan sisa DIPA yang tidak terlelang mencapai Rp 5 triliun.

"Nah, saya minta kalau bisa itu saya mau bayar untuk tanah dulu. Tapi saya belum dapat jawaban," kata dia.

Hingga 9 Juli 2019, baru 67,5 persen atau sekitar 4.304 paket dari 6.381 paket pekerjaan yang telah selesai dilelang. Jumlah tersebut ekuivalen sekitar Rp 39,4 triliun.

Sementara, jumlah paket yang masih dalam proses lelang mencapai 1.764 paket (27,6 persen) atau setara Rp 20,4 triliun. Adapun yang belum terlelang mencapai 313 paket senilai Rp 6,6 triliun.

Basuki menargetkan, seluruh proses lelang paket pengadaan barang dan jasa rampung akhir Juli 2019.

https://properti.kompas.com/read/2019/07/10/150000821/basuki-usul-sisa-dipa-lelang-digunakan-untuk-talangi-pembebasan-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke