JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga, Beti Kristiana, pada sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), menuai kontroversi.
Pasalnya, ia menyebut jalan penghubung antara wilayah Kecamatan Teras dan Kecamatan Juwangi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, bermedan sulit dan belum beraspal.
Beti mengatakan, akibat kondisi jalan itu, dirinya harus menempuh waktu tiga jam untuk menuju wilayah Juwangi dari rumahnya yang berada di kawasan Teras.
Kesaksian Beti pun menimbulkan pertanyaan dari hakim MK Suhartoyo. Sebab, bila merujuk penelusurannya via Google Maps, waktu tempuh Teras-Juwangi hanya 90 menit alias 1,5 jam.
Baca juga: Mencermati Program Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi soal Infrastruktur
"Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali? Tapi sudah aspal semua?" tanya Suhartoyo.
"Tidak ada aspal," jawab Beti.
Namun, benarkah kondisi tersebut?
Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja, jalan penghubung yang dimaksud Beti merupakan jalan provinsi yang dikelola Pemprov Jawa Tengah.
"Ini 100 persen jalan provinsi," kata Endra kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2019).
Kendati demikian, tingkat kemantapan jalan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 1.518,09 kilometer berada dalam kondisi 95,75 persen mantap.
Artinya, kondisi jalan provinsi di seluruh wilayah tersebut sangat layak untuk dilalui kendaraan, baik roda dua maupun empat. Pasalnya, kondisinya telah terlapisi aspal ataupun beton cor.
"Betul," singkat Endra.
Demikian pula dengan kondisi jalan nasional. Menurut Endra, tingkat kemantapan jalan nasional yang ada di wilayah itu telah berada pada kondisi 96,19 persen mantap dan mulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.