Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah KPR Subsidi BTN Habis

Kompas.com - 19/06/2019, 16:11 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru pertengahan tahun, jatah penyaluran hunian rumah subsidi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sudah ludes.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, usai kegiatan Indonesia Housing Forum di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

"Yang habis itu jatah untuk BTN, tapi bank lain masih ada," kata Khalawi.

Tahun ini, emiten berkode BBTN mendapat kuota penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membiayai 19.509 unit rumah.

Sementara BTN Syariah mendapat jatah 548 unit rumah dengan nilai total kurang lebih Rp 2,1 triliun.

Khalawi mengaku, belum mengetahui apakah nantinya BTN akan mendapatkan alokasi tambahan atau tidak.

Baca juga: Pajak Apartemen Mewah Dilonggarkan

Meski demikian, ia memastikan, akan ada evaluasi dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) terhadap penyaluran subsidi yang dilakukan 24 bank lainnya yang kurang maksimal.

"Kita akan evaluasi apakah kuota yang diberikan ke bank lain efektif atau tidak. Kalau tidak ya harus segera dimanfaatkan daripada kosong," ujarnya.

Khalawi menambahkan, sejauh ini penyaluran subsidi oleh perbankan lain belum mencapai 50 persen.

"Sebetulnya masih ada. Kalau kita minta ke Keuangan belum habis kok. Cuma ada di bank lain yang belum cepat," ucapnya.

Untuk diketahui, hingga akhir 2019 pemerintah menargetkan Rp 7,1 triliun dana subsidi dapat disalurkan untuk mendanai pembangunan 67 ribu unit rumah.

Penyaluran ini dilakukan 25 bank pelaksana yang terdiri atas empat bank umum nasional, dua bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah dan enam bank pembangunan daerah syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau