Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jatah KPR Subsidi BTN Habis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru pertengahan tahun, jatah penyaluran hunian rumah subsidi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sudah ludes.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, usai kegiatan Indonesia Housing Forum di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

"Yang habis itu jatah untuk BTN, tapi bank lain masih ada," kata Khalawi.

Tahun ini, emiten berkode BBTN mendapat kuota penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membiayai 19.509 unit rumah.

Sementara BTN Syariah mendapat jatah 548 unit rumah dengan nilai total kurang lebih Rp 2,1 triliun.

Khalawi mengaku, belum mengetahui apakah nantinya BTN akan mendapatkan alokasi tambahan atau tidak.

Meski demikian, ia memastikan, akan ada evaluasi dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) terhadap penyaluran subsidi yang dilakukan 24 bank lainnya yang kurang maksimal.

"Kita akan evaluasi apakah kuota yang diberikan ke bank lain efektif atau tidak. Kalau tidak ya harus segera dimanfaatkan daripada kosong," ujarnya.

Khalawi menambahkan, sejauh ini penyaluran subsidi oleh perbankan lain belum mencapai 50 persen.

"Sebetulnya masih ada. Kalau kita minta ke Keuangan belum habis kok. Cuma ada di bank lain yang belum cepat," ucapnya.

Untuk diketahui, hingga akhir 2019 pemerintah menargetkan Rp 7,1 triliun dana subsidi dapat disalurkan untuk mendanai pembangunan 67 ribu unit rumah.

Penyaluran ini dilakukan 25 bank pelaksana yang terdiri atas empat bank umum nasional, dua bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah dan enam bank pembangunan daerah syariah.

https://properti.kompas.com/read/2019/06/19/161120621/jatah-kpr-subsidi-btn-habis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke