Direktorat Jenderal Bina Marga (Rp 5 triliun):
- Penuntasan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan, Papua dan NTT (termasuk akses PLBN) (Rp 2,2 triliun)
- Preservasi jalan nasional untuk meningkatkan kemantapan jalan nasional (Rp 1,3 triliun)
- Pembangunan jembatan gantung (Rp 300 miliar)
- Penanganan jalan nasional di Metropolitan/Kota Besar (revitalisasi trotoar/drainase) (Rp 300 miliar)
- Penuntasan pembangunan jalan lingkar pulau (Rp 435 miliar);
- Penambahan alokasi penanganan KSPN Mandalika dan Kawasan Samota (Rp 465 miliar)
Direktorat Jenderal Cipta Karya (Rp 6,5 triliun):
- Perbaikan sarana prasarana pendidikan (Rp 4,418 triliun)
- Dukungan PON XX (Pembangunan Venue Baru) (Rp 107 miliar)
- Peningkatan Akses Air Minum (Rp 1 triliun)
- Peningkatan Infrastruktur Kawasan Permukiman Perdesaan (PISEW) (Rp 975 miliar)