Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak "One Way" Mudik Belum Bisa Diprediksi

Kompas.com - 25/05/2019, 11:48 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem satu arah atau one way di jalan tol diyakini akan memperlancar pergerakan masyarakat saat mudik. Namun, sejauh apa dampak pengurangan kemacetan di jalan tol, hingga kini belum dapat diketahui.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Desi Arryani sistem satu arah yang berlaku kali ini terbilang baru. Sebab, pelaksanaannya sudah terjadwal sejak awal sehingga sejumlah skenario untuk mengantisipasi dampaknya pun telah diperhitungkan.

Berbeda dengan tahun lalu di mana one way diterapkan sebagai dampak setelah adanya kemacetan panjang terutama di pintu masuk rest area.

"Tahun lalu dan 2017 itu sebenarnya sudah pernah dilakukan karena macet panjang akibat rest area. Saat itu pemudik pindah jalur secara liar dan itu berbahaya," ucap Desi di Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Waspadai Lelah Mengemudi di Jalan Tol, Kecelakaan Mengintai Anda

Desi tak menampik, kasus Brexit atau Brebes Exit pada 2016 yang mengakibatkan sejumlah pemudik meninggal dunia turut membuat pemerintah mengambil langkah preventif guna mencegah hal itu terulang kembali.

Meskipun kondisi jalan tol berangsur lebih baik dibandingkan tiga tahun lalu, antisipasi tetap dibutuhkan untuk meminimalisir dampak lonjakan pemudik.

Apalagi diperkirakan tahun ini ada sekitar 1,4 juta pemudik yang akan meninggalkan Jakarta. Dengan harga tiket pesawat yang masih mahal dan telah tersambungnya jalan tol dari Merak sampai Probolinggo, rasa penasaran masyarakat untuk menjajal jalan berbayar ini kian besar.

"Kami melihat hal ini sebagai antisipasi. Jelas itu sangat deras seperti menggelontor. Sehingga nanti akan diterapkan berapa lama, itu akan didiskusikan oleh Korlantas Polri," kata dia.

Desi menambahkan, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat saat mudik, pihaknya akan memastikan keandalan setiap ruas tol. Mulai dari kesiapan rambu-rambu, marka jalan, hingga rubber strip.

Demikian halnya dengan kesiapan Tempat Istirahat dan Tempat Istirahat dengan Pelayanan (TI/TIP) yang akan digunakan sebagai tempat beristirahat pemudik di kala lelah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau