Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.173 Prajurit TNI AD Terima Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Kompas.com - 17/05/2019, 13:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak kurang dari 1.173 prajurit zeni TNI Angkatan Darat di wilayah DKI Jakarta menerima sertifikat kompetensi di bidang konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (16/5/2019).

Pemberian sertifikat ini sebelumnya diusulkan Direktorat Zeni Angkatan Darat kepada Kementerian PUPR, yang kemudian ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, apresiasi setinggi-tingginya harus diberikan kepada Zeni TNI AD yang turut menjalankan peraturan Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"UU ini menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada pembangunan konstruksi harus memiliki kompetensi dan kualitas yang terjamin melalui sertifikat," kata Basuki.

Baca juga: Tenaga Konstruksi Indonesia Dinilai Mampu Hadapi Revolusi 4.0

Keterlibatan TNI di dalam pembangunan proyek infrastruktur cukup besar. Terutama di daerah rawan dimana dalam prosesnya memerlukan pengamanan dari militer.

"Untuk itu kini saatnya TNI AD pun mendapat sertifikasi kompetensi tenaga kerja," imbuh dia.

Salah satu pelibatan TNI dalam pembangunan infrastruktur yaitu dalam pembangunan jalan dan jembatan seperti di Trans Wamena-Mamugu dan Jalan Paralel Perbatasan Kalimantan dan Papua.

Di samping itu, TNI juga kerap dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur pascabencana seperti di Pidie Aceh, Garut Jawa Barat, Lombok NTB, Palu Sulawesi tengah, serta erupsi Gunung Sinabung.

"Untuk itu ke depannya kalau diijinkan, para prajurit yang sudah disertifikasi ini bisa dilibatkan dalam proyek pembangunan bendungan agar memperoleh pengalaman," ucap Basuki.

Sementara itu, dengan adanya usulan dari Direktorat Zeni TNI AD, Ditjen Bina Konstruksi telah menginstruksikan kepada seluruh Balai Jasa Konstruksi Wilayah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi bidang konstruksi bagi Prajurit Zeni AD di seluruh Indonesia.

Para prajurit Zeni TNI AD akan mendapatkan pembekalan dengan materi regulasi peraturan jasa konstruksi dan materi keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi (K3).

Selanjutnya para peserta akan melaksanakan proses sertifikasi menggunakan metode wawancara yang dilakukan oleh tim assesor dari LPJKP DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau