Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Dana Rp 12 Triliun, BP Tapera Harus Kredibel

Kompas.com - 29/03/2019, 19:53 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memiliki tugas besar di awal pembentukannya.

Selain bertanggung jawab dalam peleburan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS), lembaga baru ini juga akan mengelola dana dalam jumlah besar.

"BP Tapera harus bisa bangun kredibilitas. Ini kan mengelola uang rakyat besar. Itu pesan besar," kata Basuki usai pelantikan di kantornya, Jumat (29/3/2019).

Saat ini anggota Bapertarim PNS mencapai 6,7 juta baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun. Total dana yang dikelola mencapai Rp 12 triliun.

Baca juga: Komisioner BP Tapera Resmi Dilantik

Adapun BP Tapera akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2,5 triliun.

Dana PMN tersebut, menurut Komisioner BP Tapera Adi Setianto, akan digunakan untuk modal operasional sebesar Rp 2 triliun dan belanja modal atau capital expenditure senilai Rp 500 miliar.

"Itu yang harus kami kelola secara cukup, tepat waktu dan tepat kelola," kata Adi.

Untuk diketahui, anggota komisioner BP Tapera terdiri atas lima orang. Selain Komisioner, ada empat deputi komisioner yang membawahi bidang berbeda-beda.

Pertama, Eko Ariantoro sebagai Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera. Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera.

Kemudian, Ariev Baginda Siregar sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera. Dan, Nostra Tarigan sebagai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.

Pengangkatan kelimanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau