Sebagai informasi, untuk menangani persoalan yang terjadi di Sungai Citarum, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan Perpres 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum atau dikenal Program Citarum Harum.
Dalam Program Citarum Harum telah disepakati rencana aksi yang mengatur pembagian tanggung jawab kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.
Sejauh ini, dukungan yang diberikan Kementerian PUPR dalam program tersebut berupa pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman kembali masyarakat yang tinggal di bantaran maupun kawasan rawan bencana banjir.
Tugas tersebut selanjutnya diimplementasikan dengan berbagai pembangunan infrastruktur.
Dalam pengelolaan Sungai Citarum, saat ini tengah dikerjakan sejumlah kegiatan penanganan banjir, antara lain Pembangunan Terowongan Nanjung (Curug Jompong), dan Kolam Retensi Cieunteung Dayeuh Kolot.
Kemudian Embung Gedebage, Floodway sungai Ciantig – Citepus sebagai bagian dari pengananan banjir di kawasan Pasteur - Kota Bandung, dan pembangunan floodway sungai Cisangkuy.
Selanjutnya dilakukan peningkatan kapasitas Sungai Citarum Hulu dan normalisasi sejumlah sungai yakni 4 anak Sungai Citarum (Sungai Cikijing, Cikeruh, Cimande, dan Citarum Hulu), Sungai Citepus, Sungai Cinambo, Sungai Cilember, Sungai Cibeureum.
Selain itu pembangunan 266 buah checkdam sebagai pengendali sedimen, dimana hingga kini sudah terbangun 146 buah check dam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.