Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Gratis Dianggap Kontra Produktif

Kompas.com - 28/02/2019, 15:36 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono menegaskan, ide tentang pembebasan biaya masuk jalan tol merupakan langkah kontra produktif.

"Jangankan gratis, penurunan tarif tol pun akan menjadi hal kontra produktif karena memengaruhi iklim investasi," tegas Kris menjawab Kompas.com, Rabu (27/2/2019).

Padahal, Indonesia sedang gencar-gencarnya mengundang investor untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur. 

Dengan adanya wacana ini, dan kalau dijadikan sebuah kebijakan baru tanpa melalui kelayakan studi komprehensif, akan menimbulkan risiko baru.

"Para investor atau badan usaha jalan tol (BUJT) akan memiliki risiko baru terkait kepastian berusaha, dan keamanan berinvestasi di Indonesia," tukas dia.

Baca juga: Enggan Masuk Tol, Sopir Truk Disebut Mengakali Biaya Logistik

Diskursus ihwal rencana penurunan tarif tol muncul setelah pengusaha logistik mengeluhkan mahalnya tarif Tol Trans-Jawa.

Tingginya tarif tol menjadi salah satu permasalahan yang harus dihadapi oleh para pengusaha logistik. Mereka harus mengeluarkan ongkos yang lebih besar untuk menunjang usahanya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Nofrisel mengatakan, penerapan tarif di sepanjang Tol Trans-Jawa berpengaruh signifikan terhadap struktur pengeluaran perusahaan truk.

Dibandingkan melalui jalur tol, para pengusaha truk pun lebih memilih untuk lewat jalur non-tol di sepanjang Pantura.

"Jadi kami berharap bisa dipertimbangkan untuk tarif tol, di-adjust, ditinjau kembali. Sementara yang dilakukan teman-teman Aptrindo ya sebagian tidak lewat jalan tol. Mereka memilih jalur Pantura biasa," ujar Nofrisel, Rabu (6/2/2019).

Tak hanya penurunan, diskursus pembebasan tarif tol pun ikut terangkat menyusul rencana Malaysia 'menggratiskan' beberapa ruas jalan bebas hambatan.

Meski demikian, pengguna jalan tol akan tetap membayar tarif kemacetan tertentu jika tarif tol dihapuskan.

Sebagai gantinya, Pemerintah Malaysia akan membebankan biaya pengembalian investasi tol melalui pajak yang ditarik dari masyarakat.

Sementara di Indonesia, menurut Kris, jika pembebasan tarif dilakukan pada tol yang konsesinya masih aktif, pemerintah harus mengambil alih atau buy out seluruhnya.

Ini berarti termasuk "mengambil alih" seluruh utang-utang BUJT yang bersangkutan, dan lain sebagainya.

"Tapi apa pemerintah sanggup? Kan sangat tergantung pada kemampuan finansial pemerintah. Lagi-lagi kalau pemerintah harus melakukan itu, akan sangat kontra produkti," cetus Kris.

Dalam catatan ATI, belum ada satu pun jalan tol di Indonesia yang masa konsesinya habis.

Menurut Kris, yang paling mendekati masa akhir konsesi adalah Jalan Tol Dalam Kota atau Jakarta Inner Ring Road Segmen Cawang-Tanjung Priok.

Jalan tol sepanjang 16 kilometer tersebut akan berakhir masa konsesinya pada 2024. Hanya, sambung dia, belum ada informasi aktual apakah diperpanjang atau tidak.

"Pihak BUJT yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sepertinya mengajukan tambahan konsesi karena terkait pembangunan elevated harbours road," tuntas Kris.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com