Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMF Teken Perjanjian Akad KPR Pasca-bencana

Kompas.com - 28/02/2019, 11:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menandatangani akad perjanjian Produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) iB SMF Pasca-bencana dengan beberapa ASN, pada Kamis, (28/2/2019).

Penandatanganan akad dilakukan di halaman pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebagai langkah awal, disediakan produk pembiayaan bagi 3.0000 ASN dengan skema khusus.

"Kami harapkan, setelah ini ribuan ASN lainnya juga akan memanfaatkan fasilitas ini, Kami ingin pembangunan atau perbaikan rumah yang terdampak di wilayah NTB ini segera dapat tereleasisasi," ucap Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Danai 68.000 Rumah Subsidi, SMF Siapkan Rp 2,2 Triliun

Pada hari yang sama, SMF juga melakukan meneken kerja sama tripartit dengan BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (DLU PPDPP) dan Bank NTB Syariah, terkait penyaluran dana KPR FLPP Sejahtera.

Produk KPR iB SMF Pasca Bencana merupakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah dengan terkait pemulihan permukiman terdampak bencana, yang diluncurkan pada akhir Januari 2019 lalu dengan menggandeng Bank NTB Syariah.

Melalui program ini, diharapkan pembangunan atau perbaikan rumah rusak di daerah terdampak bencana akan segera terealisasi.

Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan efek domino pad apemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau