Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Kemungkinan "Rest Area" Jadi Terminal

Kompas.com - 27/02/2019, 11:24 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berwacana menambah terminal di rest area pada rute tol Trans Jawa. Hal tersebut untuk menunjang kelancaran operasional bus antar kota antar provinsi yang melintasi jalur tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit menyebut, komunikasi antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas wacana ini juga telah dilakukan.

"Kita sudah beberapa kali, paling enggak dua kali rapat dengan teman-teman (Ditjen) Perhubungan Darat untuk menginisiasi apa yang disebut bus di Tol Trans Jawa," kata Danang di kantornya, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tak Mau Kalah dari Astra, Waskita Kembangkan Rest Area Ikonik

"Kita masih melihat kemungkinannya apakah bisa memanfaatkan rest area itu untuk digunakan sebagai tempat untuk turun penumpang atau tidak. Ini nanti lagi dikaji teman-teman perhubungan," imbuh Danang.

Untuk memastikan, wacana tersebut dapat dilaksanakan, maka perlu dibuat sebuah kebijakan yang mengatur hal itu.

Namun saat ini sudah ada beberapa perusahaan organda yang melakukan hal serupa di sejumlah lokasi rest area.

"Untuk menetapkan policy ini ada di teman-teman perhubungan, tapi kita coba menginisiasi kebijakan tersebut karena memang ada beberapa pengelola bus yang sudah mulai melakukan usaha ini dan cukup signifikan," ujarnya.

Sementara CEO Astra Toll Road Business Wiwiek D Santoso menolak pengembangan rest area  jadi terminal.

Menurut dia, hal tersebut harus benar-benar dikaji melalui studi yang mendalam dan komprehensif. Termasuk bagaimana regulasinya.

"Kalau belum jelas dan hanya wacana grasa grusu, kami bersikap untuk tidak ingin menyalahi aturan. Regulasinya harus jelas dulu," kata Wiwiek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com