Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasaran Penerima Subsidi Perumahan Diperluas

Kompas.com - 22/02/2019, 22:28 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Dia menambahkan, REI mengusulkan kepada pemerintah agar ASN dan anggota TNI-Polri berpenghasilan Rp 4 juta hingga Rp 8 juta per bulan bisa memperoleh subsidi FLPP.

Namun, imbuh Totok, usulan itu masih dipertimbangkan oleh tim yang dipimpin Wapres dan kemungkinan bisa berubah.

"Sekarang masih dipikirkan, belum tahu pasti. Bisa Rp 6 juta sampai Rp 8 juta," ucapnya.

Dia mengungkapkan, alasan REI mengajukan usul itu karena sistem penggajian untuk ASN dan anggota TNI-Polri lebih pasti. Mereka mendapatkan penghasilan setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan begitu, kemampuan mereka untuk membayar cicilan rumah pun lebih terukur untuk setiap orang sesuai jenjang kepangkatan masing-masing.

"Kenapa untuk ASN dan TNI-Polri? Karena payroll-nya lebih jelas," kata Totok.

Dia berharap kebijakan itu nantinya bisa berpengaruh positif bagi para pengembang karena bisa meningkatkan penjualan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah.

Sebab, tujuannya untuk menggairahkan kembali industri properti Indonesia yang dinilai lesu dalam beberapa tahun terakhir.

"Harusnya meningkat karena ini untuk menggairahkan properti dan memudahkan masyarakat mempunyai rumah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com