Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Perubahan Skema Subsidi dan Cara "Ngukur" Jalan

Kompas.com - 22/02/2019, 21:41 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Pembangunan infrastruktur konektivitas ini untuk mendukung efisiensi dan meningkatkan daya saing Nasional.

"Sehingga sampai akhir tahu ini, total jalan tol terbangun dalam rentang 2015-2019 menjadi 1.852 kilometer," kata Sugiyartanto, di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Selengkapnya ada di sini 1.070 Kilometer Jalan Tol Dikebut Tahun Ini

5. Begini Lho, Cara Mengukur Jalan...

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, dalam tiga tahun terakhir sejak 2015 hingga 2018, sepanjang 3.387 kilometer jalan nasional sudah dibangun dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Bagaimana cara kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono tersebut mengukurnya hingga dihasilkan angka presisi panjang jalan?

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto punya jawabannya. Dia menjelaskan, pengukuran panjang jalan dilakukan dengan menggunakan alat bernama odometer.

Alat ini juga biasa digunakan untuk mengukur jarak yang dilalui oleh kendaraan, seperti mobil dan sepeda motor. Komponen alat ini bisa berupa elektronik dan mekanis, atau kombinasi dari keduanya.

Selain itu, pengukuran panjang suatu jalan juga bisa menggunakan roll meter yang biasa digunakan sehari-hari untuk mengukur panjang suatu benda.

Namun, untuk mengukur panjang jalan, satuannya diubah dalam skala kilometer dan ditempatkan di mobil yang sudah diatur untuk pengukuran tersebut.

Untuk mendapatkan penjelasan rinci, bisa membaca tautan ini Begini Lho, Cara Mengukur Jalan...



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com