Dalam periode 2016 sampai dengan 2030, kebutuhan infrastruktur di Asia sebesar 22 triliun dollar AS dan ASEAN senilai 3 triliun dollar AS. Indonesia sendiri membutuhkan hampir Rp 5.000 triliun untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan.
Simalakama Capres
Perekonomian Indonesia saat ini dalam konstelasi fiskalnya memperlihatkan ketidakseimbangan antara kemampuan investasi pemerintah pusat dan daerah.
Padahal aset aset infrastruktur hampir semua berada atau menempel di daerah. Kemampuan fiskal daerah serta merta menjadi kendala besar.
Semua provinsi besar dan kota-kota Indonesia sangat terbatas dalam kemampuan belanja modal infrastruktur, ditambah lagi tumpang tindih aturan fiskal pusat daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD yang menyulitkan project financing untuk aset daerah.
Simalakama pertama adalah bagaimana pemerintah dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur jangka panjang, namun sistem anggaran kita sangat kaku dan tidak memihak pada anggaran tahun jamak atau multi years.
Lalu bagaimana legislasi dapat dibentuk kedepannya agar terjadi penguatan kapasitas daerah untuk bersama pemerintah pusat membangun imfrastruktur dasar.
Dari 500 lebih kota dan kabupaten, dengan memperhitungkan batas maksimal tersebut maka kemampuan kota-kota Indonesia dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur sangat terbatas.
Kota-kota besar kecuali Jakarta, hanya memiliki kemampuan sangat terbatas, sehingga hampir pasti memerlukan keterlibatan sumber-sumber keuangan di pemerintah pusat baik melalui kementerian teknis maupun sumber yang inovatif.
Simalakama kedua, bagaimana peningkatan unsur dalam negeri pada proyek-proyek infrastruktur?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.