JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pembangunan sebuah wilayah skala perkotaan, kepemimpinan seorang kepala daerah menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Mantan Direktur Jenderal Cipta Karya Imam S Ernawi menjelaskan, idealnya pembangunan sebuah kota disusun dalam sebuah rencana secara berkesinambungan dalam jangka waktu 10-20 tahun.
Dokumen tersebut kemudian disahkan melalui rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang dipertegas melalui rencana detail tata ruang (RDTR).
Dengan adanya dokumen RTRW, sekalipun terjadi pemilihan umum, maka sebaikanya setiap calon kepala daerah menyusun sebuah visi misi yang mengacu pada RTRW dan RDTR yang sudah ada.
"Ini yang menjadi tantangan kita. Kepala daerah itu sangat politis, sehingga target pembangunannya hanya lima tahunan sesuai era kepemimpinannya," kata dia dalam sebuah diskusi di Kementerian PUPR, Rabu (13/2/2019).
Memang, tambah dia, RTRW dan RDTR dapat ditinjau ulang setiap lima tahun sekali. Hal itu menyesuaikan periode lima tahunan pemilihan kepala daerah yang tidak menjamin bahwa calon petahana dapat terpilih kembali pada periode kedua.
Baca juga: Pembangunan Sarana Pengendali Banjir Jauh dari Target
Namun untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, sebaiknya calon kepala daerah yang lain memiliki visi berkesinambungan dengan RDTR dan RTRW.
"Janganlah kita memprioritaskan dalam jangka menengah lima tahunan itu tidak mengacu sepenuhnya untuk percepatan perwujudan dari spatial planning. Yang sudah dibuat harus mengacu ke sana," tutur Imam.
"Oleh karena itu, kalau mau ada revisi program pembangunannya ya ngikuti dari RTRW-nya," imbuh dia.
Tantangan lain dalam pembangunan daerah yaitu pembicaraan sering kali terhenti dalam tataran wacana dan perencanaan.
Padahal, perlu juga dibahas tentang desain dan juga rencana eksekusi ke depan hingga kebutuhan anggaran.
Misalnya, rencana pembangunan sebuah rumah. Seseorang dapat merencanakan ingin memiliki rumah dengan tiga kamar tidur dan satu dapur.
Namun dalam eksekusinya, rumah yang hendak dibangun dapat berupa dua lantai atau satu lantai.
Baca juga: Sebentar Lagi, Jakarta Punya Sistem Peringatan Dini Banjir
"Itu bagian dari desainnya. Kelemahan kita itu, selalu planning. Sehingga ketinggalan terus pembangunannya. Planning jalan, pembangunan juga harus jalan," ujarnya.
Sementara dari aspek pembiayaan, perlu juga dibahas kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri.
Hal itu disebabkan terbatasnya kemampuan anggaran baik yang dimiliki pada APBN maupun APBD untuk merealisasikan pembangunan.
Terakhir, kepemimpinan seorang kepala daerah harus mampu menggerakkan peran aktif warga dalam menyumbang gagasan pembangunan.
Hal ini untuk memastikan adanya rasa saling memiliki di antara warga terhadap kondisi perkembangan kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.