Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Klaim Tingkat Kepatuhan K3 Kontraktor Meningkat

Kompas.com - 17/01/2019, 16:29 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski beberapa waktu lalu kasus kecelakaan konstruksi cukup banyak, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengklaim, tingkat kepatuhan perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari waktu ke waktu terus meningkat.

Namun begitu, Hanif tak menampik maraknya kasus kecelakaan kerja tidak terlepas dari besarnya beban yang diberikan kepada para kontraktor.

Namun, itu tidak bisa menjadi alasan para kontraktor untuk mengabaikan faktor K3 di dalam setiap pekerjaan mereka.

"Karena load atau beban kerja kita yang semakin banyak, kita lagi gencar membangun, risikonya pasti akan muncul," kata Hanif di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Progres Fisik Tol Layang Jakarta-Cikampek Jauh dari Target

Oleh karena itu, Hanif terus mendorong kampanye K3 dengan cara berkeliling di sejumlah proyek-proyek besar yang kini tengah berjalan. Tujuannya, agar penerapan K3 dapat benar-benar ditegakkan.

Setidaknya, kata Hanif, ada tiga upaya yang terus dilakukan pemerintah untuk menekan kasus kecelakaan kerja.

Pertama, yaitu dengan memperbaiki regulasi guna memastikan tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan dalam hal K3 semakin meningkat.

Kedua, melakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakkan hukum di sektor ini guna memastikan kasus pelanggaran serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kemudian yang ketiga juga kita melakukan sosialisasi dan kampanye mengenai budaya K3 di semua stakeholder, termasuk masyarakat yang ada di sekitar tempat-tempat kerja sehingga K3 atau budaya selamat ini benar-benar menjadi etika sosial kita dimana pun kita berada," pungkasnya.

Klaim pemerintah ini diakui pengamat infrastruktur dari Universitas Indonesia Wicaksono Adi. Menurut dia selama 2018 memang terdapat peningkatan manajemen K3.

Salah satu indikasinya yaitu telah dibentuknya Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komite tersebut bertugas untuk mengawasi setiap proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan BUMN karya guna meminimalisasi kecelakaan yang terjadi.

"Itu memang sudah ada instruksi khusus dan itu sudah menjadi item dan masuk di dalam visi BUMN Karya itu, sehingga diimplementasikan di dalam proyek dan saat ini sedang dijalankan," kata Adi saat dihubungi Kompas.com.

Indikasi lainnya yaitu semakin berkurangnya kasus kecelakaan kerja dalam setahun terakhir, bila dibandingkan dengan awal tahun 2018.

Kementerian PUPR melihat lokasi kecelakaan kerja proyek tol Becakayu, Selasa (20/2/2018)KOMPAS.com/SETYO ADI Kementerian PUPR melihat lokasi kecelakaan kerja proyek tol Becakayu, Selasa (20/2/2018)

Hal lain yang mungkin terlihat yaitu semakin banyaknya imbauan yang dipasang di setiap lokasi proyek infrastruktur.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau