Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2019, 09:23 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan revitalisasi kawasan kota tua, tepatnya di Jalan Panggung dan Jalan Karet.

Salah satu caranya yang telah dan tengah digiatkan adalah dengan mempercantik wilayah tersebut agar terlihat artistik dan menarik.

Puluhan bangunan yang berada di Jalan Panggung dicat ulang karena kusam. Namun setelah proses pengecatan tersebut, banyak pihak yang merasa kurang sreg karena tidak sesuai dengan konsep yang diberikan.

"Ini kan bukan kampung warna-warni yang dasarnya kampung kumuh. Ini kawasan sejarah, artinya banyak pertimbangan yang bisa dilakukan," ujar pimpinan forum komunitas sejarah, Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo, kepada Kompas.com, Selasa (15/1/2019).

Kuncarsono menambahkan, revitalisasi harusnya jangan diterjemahkan serampangan. Pemerintah kota, lanjut dia, harus lebih serius dan sabar dengan mengikuti kaidah pemugaran paling sederhana.

Dalam catatan yang diunggah di akun Facebook pribadinya, Kuncarsono menulis, pola kerja yang ditunjukkan tak ubahnya kerja bakti kampung.

Pengecatan ulang bangunan tua di sepanjang Jalan Panggung dilakukan secara serampangan. Hampir seluruh bangunan di sepanjang jalan ini dicat dengan warna-warna mencolok.

-Adjie Wahjono -
Dia mencontohkan, salah satu bangunan dengan gaya arsitektur art nouveau era 1920-an yang dicat dengan warna pink mencolok.

"Bangunan art nouveau era 1920-an yang aslinya kaya ornamen, berwarna pastel hangat, tanpa ampun disulap jadi Barbie Pink House Style," ujar Kuncarsono.

Pengecatan rumah dengan warna-warni mencolk itu kemudian diaplikasikan ke puluhan bangunan era kolonial lain di Jalan Panggung.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com