Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2019, 14:00 WIB

KOMPAS.com - Perjanjian jual beli sudah dilakukan manusia sejak dahuku kala. Salah satu perjanjian jual-beli yang dianggap unik, dilakukan pendiri negara bagian Voctoria, John Batman.

Batman tiba di Port Philip pada 1835, peternak sekaligus pebisnis tersebut bertemu dengan kepala suku Dutigall mewakili komite permukiman, Port Phillip Association.

Dia percaya, tanah yang dipijaknya merupakan tempat yang sesuai untuk wilayah permukiman baru.

Melansir Australian Geographic, Batman membujuk para pemangku jabatan di suku tersebut untuk melepaskan tanah mereka.

Akhirnya setelah melalui negosiasi, 8 orang tetua suku sepakat untuk meneken kontrak pembelian tanah masyarakat lokal. Kontrak ini dikenal dengan nama Batman's Treaty atau Perjanjian Batman.

Dalam kontrak tersebut, Batman mendapatkan 250.000 hektar tanah milik penduduk lokal.

Dengan apa Batman menguasai lahan penduduk lokal?

Batman menukar lahan tersebut dengan beberapa barang seperti 30 buah kapak khas suku Indian, 20 buah selimut, 100 buah pisau, 30 cermin, 200 lembar sapu tangan, 45 baju, dan 45 kilogram tepung.

Ilustrasi Perjanjian Batman (1886)commons.wikimedia.org Ilustrasi Perjanjian Batman (1886)
Kelak, tanah ini akan menjadi salah satu kota terkenal di Australia, Melbourne. Selain itu, lahan yang dibeli Batman itu kini juga menjadi kota pelabuhan Geelong.

Salah satu hal terpenting dari perjanjian ini adalah adanya pengakuan terhadap hak penduduk lokal Australia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+