Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pisau dan Selimut, Alat Tukar Jual Beli Tanah Melbourne

Batman tiba di Port Philip pada 1835, peternak sekaligus pebisnis tersebut bertemu dengan kepala suku Dutigall mewakili komite permukiman, Port Phillip Association.

Dia percaya, tanah yang dipijaknya merupakan tempat yang sesuai untuk wilayah permukiman baru.

Melansir Australian Geographic, Batman membujuk para pemangku jabatan di suku tersebut untuk melepaskan tanah mereka.

Akhirnya setelah melalui negosiasi, 8 orang tetua suku sepakat untuk meneken kontrak pembelian tanah masyarakat lokal. Kontrak ini dikenal dengan nama Batman's Treaty atau Perjanjian Batman.

Dalam kontrak tersebut, Batman mendapatkan 250.000 hektar tanah milik penduduk lokal.

Dengan apa Batman menguasai lahan penduduk lokal?

Batman menukar lahan tersebut dengan beberapa barang seperti 30 buah kapak khas suku Indian, 20 buah selimut, 100 buah pisau, 30 cermin, 200 lembar sapu tangan, 45 baju, dan 45 kilogram tepung.

Salah satu hal terpenting dari perjanjian ini adalah adanya pengakuan terhadap hak penduduk lokal Australia.

Batman juga menjadi orang pertama yang mengakui kepemilikan tanah dengan melakukan perjanjian jual beli tersebut.

Namun menurut State Library of Victoria, perjanjian ini tidak diakui saat proklamasi negara bagian New South Wales yang dideklarasikan oleh Gubernur Richard Bourke.

Pada 6 Agustus 1835, Bourke mengumumkan, Kerajaan Inggris merupakan pemilik dari seluruh tanah di Australia termasuk lahan yang dibeli oleh Batman.

Bourke bahkan meproklamirkan bahwa seluruh perjanjian yang berhubungan dengan penduduk asli dianggap ilegal dan merupakan aksi penentangan terhadap kerajaan.

https://properti.kompas.com/read/2019/01/10/140000221/pisau-dan-selimut-alat-tukar-jual-beli-tanah-melbourne

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke