JAKARTA, KOMPAs.com - Penangkapan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/10/2018) terkait dugaan suap perizinan Meikarta, mengakibatkan ratusan konsumennya menghadapi dilema.
Hal ini terungkap saat Kompas.com mendatangi Marketing Gallery Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (20/10/2018) siang.
Mereka mendatangi marketing gallery untuk meminta kepastian investasi, dan juga kejelasan dari kelanjutan proyek Meikarta.
Di meja registrasi yang disediakan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), terdapat lembaran kertas HVS yang berisi daftar nama konsumen, lengkap dengan nomor telepon, data unit yang telah dibeli, serta kolom keterangan.
Baca juga: Kondisi Meikarta Terkini...
Nah, di kolom keterangan ini tercantum beberapa alasan yang ditulis konsumen. Dari pengamatan Kompas.com, alasan-alasan tersebut mengerucut menjadi dua.
Pertama, alasan untuk mengajukan refund atau uang kembali, dan kedua adalah alasan untuk mendapatkan kejelasan proyek.
Mereka yang menuntut pengembalian uang yang telah dibayarkan untuk membeli unit apartemen Meikarta, diarahkan ke bagian sebelah kanan.
Di bagian kanan ini, terdapat lima petugas administrasi keuangan yang melayani refund konsumen, lengkap dengan lima layar monitor PC.
"Saya ingin uang kembali. Saya sudah tua. Ini tabungan seumur hidup saya, kalau tidak aman, bahaya. Saya datang dan mengantre sejak pagi," tutur perempuan paruh baya berkulit terang dan berkaos hijau pupus kepada Kompas.com.
Perempuan yang tak bersedia disebut namanya ini mengaku resah setelah membaca dan menonton berita penangkapan Billy Sindoro oleh KPK terkait dugaan suap perizinan Meikarta.
Karena itu, meski berdomisili di Jakarta Utara, dia memaksakan diri mendatangi marketing gallery Meikarta dengan ditemani anak lelakinya.
Sementara konsumen yang ingin mendapatkan informasi terkait kejelasan proyek diarahkan ke bagian kiri ruangan.
"Saya membeli ketiga unit tersebut dengan cara tunai bertahap. Bulan ini harusnya cicilan terakhir atau bulan ke-24. Namun dengan kejadian OTT KPK, saya menunda pembayaran cicilan. Mau tahu dulu kejelasannya," ungkap Yetti yang ditemani saudara perempuannya.
Yetti dijanjikan PT MSU dapat menempati unit-unit apartemennya pada Agustus 2019.
Demikian halnya dengan Melissa, Rudy, dan Zainal. Ketiganya mengabaikan opsi refund, dan memilih melanjutkan pembayaran dengan alasan prospek investasi.
Baca juga: Petinggi Lippo Ditangkap KPK, Ini Fakta Seputar Meikarta
Rudy yang membeli tipe studio Tower S yakin, kasus OTT KPK ini akan segera selesai. Nama besar Lippo Group, kata dia, tidak akan dipertaruhkan untuk merugikan ribuan konsumen.
"Saya lanjut terus. Urusan suap selesai, proyek ini bakal naik harganya," kata Rudy.
Zainal dan Melissa mengungkapkan hal senada. Mereka membeli unit-unit Meikarta karena diapit infrastruktur transportasi publik baik berbasis jalan, maupun rel.
"Dari Bandung ke sini dekat, dari Jakarta ke sini juga dekat. Tinggal pilih mau naik kereta atau lewat tol. Saya bayar lunas tiga unit di Tower B," sebut Melissa.
Sementara, sepasang suami istri yang tidak ingin disebut namanya belum memutuskan apakah refund atau lanjut.
Sang suami yang mengenakan kaos biru tua dan berkacamata mengatakan, ada banyak kejanggalan terkait proyek Meikarta.
"Karena itu, saya belum ambil sikap pasti. Lanjut atau refund. Nunggu dulu," kata dia.
"Saya juga wait and see. Mungkin dalam seminggu ini akan memantau terus perkembangan ya," kata Ratnawulan, pembeli unit di Tower T.
"Kami menjamin Meikarta sudah memiliki seluruh izin yang dipersyaratkan. Kalau tidak ada izinnya, itu bangunan yang sudah berdiri akan disegel oleh Satpol PP," cetus Ferry.
Dia menjanjikan akan memberikan informasi seluruh perizinan yang telah dikantongi PT MSU untuk Meikarta melalui nomor whatsapp konsumen dalam waktu maksimal satu minggu.
Keterangan Ferry sesuai dengan pernyataan Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Muhammad Said.
Said mengungkapkan, Lippo Group telah mengantongi izin prinsip, dan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk proyek Meikarta.
"Izin prinsip untuk 53 menara apartemen di atas lahan 84,3 hektar yang sesuai peruntukkan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi, dan IMB untuk 24 menara apartemen Meikarta," papar Said menjawab Kompas.com, Minggu (21/10/2018).
Baca juga: Lippo Kantongi 24 IMB Meikarta, Sebelum Billy Ditangkap KPK
Ferry menambahkan, meski ada di antara direksi Lippo Group yang terjerat KPK, namun konstruksi proyek terus berlanjut.
"Ini memang tsunami buat kami. Tapi tolong dipisah, ini ada oknum, sementara Lippo korporasi. Kami tidak mungkin menghindar dan membawa kabur uang konsumen, terus Meikarta tidak dibangun," cetus Ferry.
Untuk diketahui, Meikarta dibangun anak usaha Lippo Group, PT Lippo Cikarang Tbk, melalui PT MSU di atas lahan seluas 500 hektar.
Selain apartemen, Meikarta bakal dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.