Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lippo Group Terkejut Pegawainya Terlibat Suap Proyek Meikarta

Kompas.com - 16/10/2018, 17:24 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang menyeret Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, membuat internal korporasi terkejut.

Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Denny Indrayana mengungkapkan, perusahaan sangat menyesalkan langkah Billy.

Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group. PT MSU inilah yang menggarap proyek jumbo seluas 500 hektar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.) tersebut.

Baca juga: Lippo Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Suap Meikarta

"Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut," kata Denny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, melalui Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati, Selasa (16/10/2018) siang.

Saat ini, Denny menambahkan, PT MSU tengah melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif guna mengetahui fakta yang terjadi.

Menurut Denny, korporasi tidak akan memberikan toleransi kepada karyawan yang melakukan penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan.

"Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," kata dia.

Baca juga: Saham Lippo Group di Zona Merah

Oleh karena itu, PT MSU akan menghormati setiap langkah hukum yang dilakukan KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK dalam mengungkap kasus tersebut.

Dalam kasus ini, Lippo Group diduga menyerahkan sejumlah uang kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi guna memuluskan proses perizinan proyek Meikarta.

Salah satu yang ditetapkan tersangka KPK yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar. Namun, saat KPK menggelar operasi tangkap tangan, Neneng dan pejabat lainnya baru menerima Rp 7 miliar.

Baca juga: Petinggi Lippo Ditangkap KPK, Ini Fakta Seputar Meikarta

Selain Neneng, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dewi Tisnawati

Kemudian, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fakta Seputar Meikarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau