Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Sindikasi Rp 2,29 Triliun untuk Tol Pasuruan-Probolinggo

Kompas.com - 05/10/2018, 22:09 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR) sebesar 99,9998 persen, telah menandatangani perjanjian pembiayaan sindikasi syariah dan konvensional senilai Rp 2,29 triliun.

Bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunners adalah PT Bank Syariah Mandiri dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Pembiayaan sindikasi ini akan digunakan untuk membiayai proyek pembangunan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,30 kilometer.

Fasilitas pembiayaan sindikasi ini terdiri dari skema syariah dan konvensional. Rinciannya, pembiayaan syariah dengan skema musyarakah mutanaqisah sebesar Rp 1,29 triliun.

Pembiayaan syariah ini diberikan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Unit Usaha Syariah, BPD Jatim Unit Usaha Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank BJB Syariah.

Sedangkan fasilitas pembiayaan konvensional berupa Kredit Subordinasi sejumlah Rp 1 triliun diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Pada fasilitas pembiayaan musyarakah mutanaqisah yang diberikan oleh Bank Syariah terdapat skema dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Unit Usaha Syariah yang memiliki struktur pricing berjenjang untuk mendukung keberlangsungan proyek.

Fasilitas pembiayaan sindikasi ini memiliki jangka waktu pembiayaan selama 15 tahun. Ada pun nilai investasi proyek Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Rp 3,82 triliun.

"Saat ini, progres pembangunannya telah mencapai 87,64 persen, dan ditargetkan rampung November 2018," ungkap Corporate Secretary PT Waskita Toll Road Armand Alex Siwu dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (5/10/2018).

Sementara itu, Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo bersama Tol Kanci-Pejagan dan Tol Pejagan-Pemalang merupakan underlying asset saham PT Waskita Tol Road (WTR) atas penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang dilaksanakan pada April 2018.

Adanya penerbitan RDPT membuat mayoritas kepemilikan saham ketiga jalan tol tersebut dikuasai oleh WTTR.

Sedangkan WTR memiliki 30 saham saham di WTTR, dan sisanya sebesar 70 persen dimiliki oleh RDPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau