JAKARTA, KompasProperti - Kecelakaan kerja terjadi pada proyek pembangunan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo pada Minggu, (29/10/2017) pukul 09.00 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 3 korban dengan 1 meninggal dan 2 luka-luka.
Baca juga : Konstruksi Tol Pasuruan-Probolinggo Roboh, Dikabarkan Ada Korban Jiwa
"Saat ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah melakukan penanganan atas korban meninggal dan luka-luka," ujar Direktur Utama Waskita Toll Road Herwidiakto melalui keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Minggu (29/10/2017).
Ia mengatakan, untuk korban meninggal, Waskita memberikan santunan kepada keluarga korban serta jaminan kepada istri dan anak korban untuk melanjutkan pendidikannya.
Selain itu, Waskita juga memproses jaminan asuransi ke BPJS korban dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Duka yaitu di Kutai Kertanagara Kalimantan Timur.
Sedangkan untuk penanganan korban luka-luka, Waskita telah mengevakuasinya ke RSUD Bangil Pasuruan dan RSUD Moch. Saleh untuk penanganan segera.
Waskita juga memberikan santunan kepada korban dan keluarga serta memproses jaminan asuransi BPJS korban.
Untuk diketahui pemegang konsesi proyek Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo adalah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road.
Sementara kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya Tbk, konsultan supervisi PT Vihama Karya, dan konsultan PMI PT Monoheksa.
Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo dirancang sepanjang 31,3 kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.